PKS Buka Peluang untuk Caleg Non-Muslim
Sabtu, 05 Maret 2022 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kalau di satu dapil calegnya ada 10, maka setidaknya 2 orang harus berusia muda di bawah 40 tahun. Baik itu laki-laki maupun perempuan," katanya.
Usman mengaku kebijakan itu berlaku secara nasional dan telah dirumuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. "Sudah, juknisnya sudah ada dari DPP," ujarnya.
Usman menjelaskan kuota khusus untuk caleg muda ini merupakan upaya PKS untuk mengakomodasi tingginya animo kelompok muda dan milenial untuk bergabung menjadi caleg PKS. Proses rekrumen caleg sudah mulai dilakukan guna mendapatkan calon-calon potensial yang nantinya mampu meningkatkan kualitas elektoral PKS.
"Animo anak-anak muda saat ini tinggi sekali dan ceruk massanya juga sangat tinggi. Kita di internal juga punya program untuk caleg-caleg muda ini. Yang pasti begitu bergabung, mereka kita ikutkan dalam pembinaan agar matang menjadi caleg," pungkasnya.
Usman mengaku kebijakan itu berlaku secara nasional dan telah dirumuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. "Sudah, juknisnya sudah ada dari DPP," ujarnya.
Usman menjelaskan kuota khusus untuk caleg muda ini merupakan upaya PKS untuk mengakomodasi tingginya animo kelompok muda dan milenial untuk bergabung menjadi caleg PKS. Proses rekrumen caleg sudah mulai dilakukan guna mendapatkan calon-calon potensial yang nantinya mampu meningkatkan kualitas elektoral PKS.
"Animo anak-anak muda saat ini tinggi sekali dan ceruk massanya juga sangat tinggi. Kita di internal juga punya program untuk caleg-caleg muda ini. Yang pasti begitu bergabung, mereka kita ikutkan dalam pembinaan agar matang menjadi caleg," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :