Rivan Purwantono : Jasa Raharja Sinergi dengan 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

Sabtu, 05 Maret 2022 - 09:00 WIB
loading...
Rivan Purwantono : Jasa...
Rivan Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja. (Dok: Humas Jasa Raharja)
A A A
JAKARTA - Demi meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja melakukan kerja sama dengan rumah sakit di seluruh penjuru nusantara. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal kemudahan dan kecepatan layanan perawatan bagi korban kecelakaan penumpang alat angkutan dan lalu lintas
jalan.

PT Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, sesuai amanat Undang Undang No.33 Tahun 1964 dan Undang Undang No. 34 Tahun 1964.

Rivan Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam keterangan persnya Jumat (4/3/2022) mengatakan hingga Februari 2022, PT Jasa Raharja telah melakukan kerja sama dengan 2.317 atau lebih dari 90 persen rumah sakit di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kepada korban kecelakaan diseluruh Indonesia tanpa dibedakan.

“Dengan kerja sama ini dan jaringan pelayanan Jasa Raharja yang tersebar di seluruh Indonesia, maka masyarakat dapat segera tertangani apabila mengalami kecelakaan sehingga diharapkan tingkat fatalitas dapat ditekan,” katanya.

Ia menjelaskan lebih lanjut, demikian juga apabila korban kecelakaan perlu mendapatkan perawatan lanjutan atau rujukan ke Rumah Sakit di luar daerahnya maka petugas Jasa Raharja di lokasi RS rujukan bisa langsung menjamin biayanya sepanjang belum melewati batas maksimal plafon biaya perawatankarena system pelayanan Jasa Raharja sudah dilakukan secara digital dan terpadu di seluruh Indonesia sehingga memudahkan dalam memantau para korban kecelakaan, bahkan apabila korban membutuhkan rawatan lanjutan dengan provider asuransi yang dimilikinya.

Berdasarkan kajian, kecelakaan menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan, karena keluarga korban harus menanggung biaya perawatan. Risiko mengalami kemiskinan menjadi lebih besar, apabila kepala keluarga sebagai tiang utama ekonomi keluarga yang mengalami kecelakaan. Karena berpotensi menurunkan hingga menghilangkan sumber pendapatan keluarga.

Dalam menjalankan tugasnya, selain bekerja sama dengan lebih dari 90 persen rumah sakit di seluruh Indonesia, sistem Jasa Raharja sudah terintegrasi secara digital dengan beberapa Lembaga, Institusi, dan Badan Pemerintah, antara lain Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri), serta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

“Untuk itu kami berharap bahwa masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan yang disebabkan kendaraan lain atau ketika menjadi penumpang angkutan umum tidak ragu untuk segera berobat ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja, sehingga mendapatkan perawatan medis yang memadai agar fatalitas dapat dihindari”, himbau Rivan. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
RI Kecam Israel Kibarkan...
RI Kecam Israel Kibarkan Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza
Legislator PKS Tegaskan...
Legislator PKS Tegaskan Pelarangan Penggunaan Jilbab Pegawai Rumah Sakit Langgar HAM
RSPPN Panglima Besar...
RSPPN Panglima Besar Soedirman Hadirkan Inovasi Terapi Stem Cell Berbasis C-Arm
Mensos: 106 Ribu PBI...
Mensos: 106 Ribu PBI BPJS Kesehatan Aktif Lagi, Layanan Pasien Jantung-Gagal Ginjal Aman
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Rekomendasi
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Bersihkan Rumah dengan...
Bersihkan Rumah dengan Dry Cleaning dan Penyedot Debu Portable
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved