DPR Pastikan Kebijakan Fiskal 2021 Lebih Efektif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR di masa Persidangan IV tahun sidang 2019 – 2020 bersama pemerintah akan melakukan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021.
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 merupakan landasan dalam mendesain APBN 2021.
"Desain APBN 2021 sangat bergantung pada pemulihan sosial dan ekonomi pada 2020 ini," tandas Puan Maharani dalam pidato rapat paripurna pembukaan masa Persidangan IV tahun sidang 2019 – 2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Ini Daftar RUU yang Bakal Lanjut Dibahas DPR)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, desain APBN 2021 agar diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, serta menjadi momentum dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan. "Sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang," tandas mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.
Puan menjelaskan, dapat dimaklumi bahwa dalam mendesain APBN 2021 yang dilakukan dalam kondisi ketidakpastian akibat dampak pandemi Covid-19, akan menimbulkan banyak ruang antisipasi fiskal baik dari sisi pendapatan negara, belanja, maupun pembiayaan. "Oleh karena itu, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2021 juga telah mengantisipasi risiko ketidakpastian perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya," paparnya.
KEM PPKF Tahun 2021 yang menempatkan kebijakan belanja sebagai stimulus utama kebijakan fiskal agar mempertimbangkan juga kemampuan pendapatan negara, pengendalian defisit, kapasitas rasio utang, dan risiko beban utang yang akan memberikan tekanan ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang.
"DPR dalam membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan diberbagai bidang," ujarnya.
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 merupakan landasan dalam mendesain APBN 2021.
"Desain APBN 2021 sangat bergantung pada pemulihan sosial dan ekonomi pada 2020 ini," tandas Puan Maharani dalam pidato rapat paripurna pembukaan masa Persidangan IV tahun sidang 2019 – 2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Ini Daftar RUU yang Bakal Lanjut Dibahas DPR)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, desain APBN 2021 agar diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, serta menjadi momentum dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan. "Sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang," tandas mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.
Puan menjelaskan, dapat dimaklumi bahwa dalam mendesain APBN 2021 yang dilakukan dalam kondisi ketidakpastian akibat dampak pandemi Covid-19, akan menimbulkan banyak ruang antisipasi fiskal baik dari sisi pendapatan negara, belanja, maupun pembiayaan. "Oleh karena itu, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2021 juga telah mengantisipasi risiko ketidakpastian perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya," paparnya.
KEM PPKF Tahun 2021 yang menempatkan kebijakan belanja sebagai stimulus utama kebijakan fiskal agar mempertimbangkan juga kemampuan pendapatan negara, pengendalian defisit, kapasitas rasio utang, dan risiko beban utang yang akan memberikan tekanan ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang.
"DPR dalam membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan diberbagai bidang," ujarnya.
(nbs)