Angelina Sondakh Bebas, Mohon Maaf kepada Rakyat Indonesia

Kamis, 03 Maret 2022 - 09:22 WIB
loading...
Angelina Sondakh Bebas,...
Angelina Patricia Pinkan Sondakh bebas hari ini, Kamis (3/3/2022). Hal ini dikatakan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Angelina Patricia Pinkan Sondakh bebas hari ini, Kamis (3/3/2022). Hal ini dikatakan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti.

Baca juga: Angelina Sondakh Bebas Hari Ini, sang Ayah Ungkap 3 Kekecewaan

Angelina Sondakh yang tersangkut kasus korupsi sudah menjalani masa hukumannya sejak 27 April 2012 lalu. Ia mendapatkan vonis hukuman penjara selama 10 tahun atas dasar putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 1616 K/Pid.Sus/2013.

Baca juga: Profil Angelina Sondakh, Artis dan Politisi yang Terjerat Kasus Korupsi

Dalam putusan MA RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh selain dijatuhi hukuman pidana penjara 10 tahun ia juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta uang pengganti Rp2.500.000.000 dan USD 1.200.000 subsider 1 tahun Penjara



Hingga saat ini sudah dibayar 8.815.972.722,- , sisa Rp. 4.538.027.278,- subsider 4 Bulan 5 hari (belum dibayar, diganti dengan menjalanakan pidana kurungan 4 bulan 5 hari). Tanggal bebas awal Angelina Sondakh adalah 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.

Selama menjalani pidana Angelina Sondakh mendapatkan remisi Dasawarsa sebanayak tiga bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015, remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana.

Angelina Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar remisi terakhir paling lama 3 (tiga) bulan yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2021.

Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278,- subsider 4 bulan 5 Hari Penjara, maka tanggal menjalani CMB Angelina Sondakjh menjadi 3 Maret 2022

"Pada 3 Maret 2022, Angelina Sondakh telah dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien pemasyarakatan dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," jelas Rika Aprianti.

Saat keluar dari lapas perempuan Jakarta pada pukul 06.30 WIB, Angelina Sondakh menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkan ia harus berada di lapas selama hampir 10 tahun. Angelina mengatakan bahwa tindakan korupsi yang ia lakukan tidak patut dicontoh

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh jajaran petugas lapas perempuan jakarta yg telah membinanya selama ini. Angelina juga berpamitan dengan warga binaan dan menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Mengapa Pemain Spanyol...
Mengapa Pemain Spanyol Tidak Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved