Angin Prayitno Banding Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Siap Hadapi

Selasa, 01 Maret 2022 - 17:16 WIB
loading...
A A A
Oleh karenanya, jaksa menuntut Angin selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak agar dijatuhi pidana sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Sementara Dadan, selaku mantan Kepala Subdirektorat Pemeriksaan Ditjen Pajak, dituntut enam tahun penjara dan denda Rp350 juta subsider lima bulan kurungan.

Jaksa juga menuntut kedua mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu itu untuk membayar uang pengganti Rp3.375.000.000 dan 1.095.000 dolar Singapura dengan perhitungan nilai tukar rupiah pada 2019. Dengan syarat, uang pengganti itu harus dibayar satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrakh.

Dalam perkara ini, dua mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani didakwa menerima suap sebesar Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara Rp42 miliar. Jika dikalkulasikan, total suap yang diduga diterima dua mantan pejabat pajak tersebut sekitar Rp57 miliar.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Berita Terkini
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Infografis
Rusia Harus Siap Bentrokan...
Rusia Harus Siap Bentrokan Langsung dengan NATO 10 Tahun Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved