PDIP Minta Parpol Hati-hati Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Isu penundaan Pemilu 2024 yang berkembang dan disampaikan sejumlah ketua umum (ketum) partai politik (parpo) beberapa waktu terakhir. Hal ini membuat kegaduhan politik di jelang kurang dari dua tahun pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Masinton Tegaskan PDIP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Ketua DPP PDIP, Nusyirwan Soejono menyebutkan, terkait wacana tersebut yang disampaikan oleh sejumlah ketum parpol harusnya lebih berhati-hati dan melihat aspek konstitusi.
"Jika (wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan) diucapkan ketua umum, mengenai usulan itu harus disampaikan dengan hati-hati. Apakah itu kebijakan partai atau sebuah usulan," ujar Nusyirwan Soejono, Selasa (1/3/2022).
Ia menyebutkan, penundaan Pemilu dengan perpanjangan masa bakti Presiden sama implikasinya pada UUD 1945. "Jika ada partai yang mengatakan tidak sepakat dengan masa jabatan Presiden tiga periode tapi mendukung penundaan pemilu. Itu adalah satu sisi mata uang yang sama," jelasnya.
Terkait wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden ia berharap agar isu tersebut segera dihentikan karena akan berdampak pada perkembangan kondisi negara khususnya dalam stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi.
"Jadi kalau disebutkan momentum ekonomi sudah begitu baik tidak ingin diganggu pemilu, ini terbalik. Justru dengan kemampuan di pemerintahan Jokowi mampu mengendalikan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi, tentunya proses demokrasi harus berjalan dengan baik sesuai fundamental UUD 1945," kata Nusyirwan Soejono.
Lebih lanjut terkait isu ada keretakan di koalisi partai politik pemerintahan Jokowi terkait isu penundaan Pemilu 2024 tersebut, ia melihat hal tersebut sebagai isu tidak mendasar.
"Koalisi tetap solid tidak pecah, isu itu terlalu awal (prematur). Masing-masing partai politik memiliki pemikiran berbeda-beda dengan situasi dan kondisi yang berbeda pula. Saya tidak melihat ada urgensinya pertemuan partai koalisi pemerintah. Kita tidak melihat proses keputusan lembaga negara terkait wacana tersebut," jelasnya.
Apalagi pada 14 Februari 2024 sudah ditetapkan Pemilu 2024 oleh KPU, Pemerintah dan Bawaslu. Sehingga isu perpanjangan masa jabatan, ataupun penundaan Pemilu itu tidak memiliki ruangnya lagi.
"Wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan tidak perlu membuat galau masyarakat. Penundaan ataupun percepatan pemilu saat era reformasi tidak bisa disamakan dengan saat ini," kata dia.
Terkait adanya usulan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat pernyataan secara langsung terkait dirinya menolak ada perpanjangan masa jabatan ataupun penundaan Pemilu 2024 hal tersebut kata Nusyirwan Soejono tidak perlu dilakukan.
"Bisa saja Pak Jokowi melakukan penegasan untuk menolak masa perpanjangan jabatan sekali lagi (sebelumnya sudah menolak tiga periode). Tapi saya rasa apa yang disampaikan Jokowi sebelumnya menolak tiga periode sudah cukup," pungkas Nusyirwan Soejono.
Baca juga: Masinton Tegaskan PDIP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Ketua DPP PDIP, Nusyirwan Soejono menyebutkan, terkait wacana tersebut yang disampaikan oleh sejumlah ketum parpol harusnya lebih berhati-hati dan melihat aspek konstitusi.
"Jika (wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan) diucapkan ketua umum, mengenai usulan itu harus disampaikan dengan hati-hati. Apakah itu kebijakan partai atau sebuah usulan," ujar Nusyirwan Soejono, Selasa (1/3/2022).
Ia menyebutkan, penundaan Pemilu dengan perpanjangan masa bakti Presiden sama implikasinya pada UUD 1945. "Jika ada partai yang mengatakan tidak sepakat dengan masa jabatan Presiden tiga periode tapi mendukung penundaan pemilu. Itu adalah satu sisi mata uang yang sama," jelasnya.
Terkait wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden ia berharap agar isu tersebut segera dihentikan karena akan berdampak pada perkembangan kondisi negara khususnya dalam stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi.
"Jadi kalau disebutkan momentum ekonomi sudah begitu baik tidak ingin diganggu pemilu, ini terbalik. Justru dengan kemampuan di pemerintahan Jokowi mampu mengendalikan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi, tentunya proses demokrasi harus berjalan dengan baik sesuai fundamental UUD 1945," kata Nusyirwan Soejono.
Lebih lanjut terkait isu ada keretakan di koalisi partai politik pemerintahan Jokowi terkait isu penundaan Pemilu 2024 tersebut, ia melihat hal tersebut sebagai isu tidak mendasar.
"Koalisi tetap solid tidak pecah, isu itu terlalu awal (prematur). Masing-masing partai politik memiliki pemikiran berbeda-beda dengan situasi dan kondisi yang berbeda pula. Saya tidak melihat ada urgensinya pertemuan partai koalisi pemerintah. Kita tidak melihat proses keputusan lembaga negara terkait wacana tersebut," jelasnya.
Apalagi pada 14 Februari 2024 sudah ditetapkan Pemilu 2024 oleh KPU, Pemerintah dan Bawaslu. Sehingga isu perpanjangan masa jabatan, ataupun penundaan Pemilu itu tidak memiliki ruangnya lagi.
"Wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan tidak perlu membuat galau masyarakat. Penundaan ataupun percepatan pemilu saat era reformasi tidak bisa disamakan dengan saat ini," kata dia.
Terkait adanya usulan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat pernyataan secara langsung terkait dirinya menolak ada perpanjangan masa jabatan ataupun penundaan Pemilu 2024 hal tersebut kata Nusyirwan Soejono tidak perlu dilakukan.
"Bisa saja Pak Jokowi melakukan penegasan untuk menolak masa perpanjangan jabatan sekali lagi (sebelumnya sudah menolak tiga periode). Tapi saya rasa apa yang disampaikan Jokowi sebelumnya menolak tiga periode sudah cukup," pungkas Nusyirwan Soejono.
(maf)