Anwar Abbas Minta Elite Politik Biarkan Jokowi Turun dengan Husnul Khotimah
Senin, 28 Februari 2022 - 08:14 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta kepada elite politik untuk membiarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dengan husnul khotimah. Foto/PWNU
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta kepada elite politik untuk membiarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dengan husnul khotimah. Hal ini sebagai respons terhadap para politisi dan petinggi parpol di Indonesia yang mulai menyuarakan perpanjangan periode kepemimpinan Jokowi.
"Oleh karena itu kepada para politisi yang masih punya moral dan hati nurani janganlah kalian tega menjerumuskan Pak Jokowi kepada hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/2/2022). Baca juga: Jokowi Bisa Buat Dekrit bila Ingin Tetap Menjabat, Yusril Ingatkan Nasib Gus Dur
"Biarkanlah beliau mengakhiri masa jabatannya dengan husnul khotimah karena memang sudah habis waktu bagi beliau untuk memimpin negeri ini sesuai dengan ketentuan konstitusi yang ada yaitu dua periode," sambung dia.
Anwar mengatakan padahal Jokowi sendiri telah menyatakan dengan tegas untuk menolak rencana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden. Hal itu ditegaskan dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan pada Rabu 15 september 2021 lalu.
"Oleh karena itu kepada para politisi yang masih punya moral dan hati nurani janganlah kalian tega menjerumuskan Pak Jokowi kepada hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/2/2022). Baca juga: Jokowi Bisa Buat Dekrit bila Ingin Tetap Menjabat, Yusril Ingatkan Nasib Gus Dur
"Biarkanlah beliau mengakhiri masa jabatannya dengan husnul khotimah karena memang sudah habis waktu bagi beliau untuk memimpin negeri ini sesuai dengan ketentuan konstitusi yang ada yaitu dua periode," sambung dia.
Anwar mengatakan padahal Jokowi sendiri telah menyatakan dengan tegas untuk menolak rencana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden. Hal itu ditegaskan dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan pada Rabu 15 september 2021 lalu.
Lihat Juga :