Menko PMK: Aturan Pengeras Suara Masjid Demi Kenyamanan dan Toleransi Bersama
Jum'at, 25 Februari 2022 - 15:27 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan aturan pengeras suara masjid dan musala demi kenyamanan dan toleransi bersama. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan aturan pengeras suara masjid dan musala demi kenyamanan dan toleransi bersama. Muhadjir pun mengajak masyarakat untuk dapat memahami dengan membaca isi dari SE Menag secara menyeluruh.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Baca juga: Picu Kontroversi, Fraksi PKB : Segera Cabut Aturan Penggeras Suara di Masjid
“Aturan mengenai masalah pengeras suara atau toa yang ada di masjid ataupun musala seperti dijelaskan di dalam SE Menag itu tentu telah mempertimbangkan banyak hal. Dan pada dasarnya, aturan itu memiliki tujuan yang baik untuk mewujudkan kenyamanan lingkungan dan toleransi terutama dalam hal kehidupan beragama,” ujar Muhadjir dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (25/2/2022).
“SE Pak Menag itu bagus sekali. Karena itu saya minta supaya pengurus-pengurus masjid, pengurus-pengurus musala, takmir, agar membaca dulu semuanya, dipahami apa maksudnya, apa tujuannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Baca juga: Picu Kontroversi, Fraksi PKB : Segera Cabut Aturan Penggeras Suara di Masjid
“Aturan mengenai masalah pengeras suara atau toa yang ada di masjid ataupun musala seperti dijelaskan di dalam SE Menag itu tentu telah mempertimbangkan banyak hal. Dan pada dasarnya, aturan itu memiliki tujuan yang baik untuk mewujudkan kenyamanan lingkungan dan toleransi terutama dalam hal kehidupan beragama,” ujar Muhadjir dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (25/2/2022).
“SE Pak Menag itu bagus sekali. Karena itu saya minta supaya pengurus-pengurus masjid, pengurus-pengurus musala, takmir, agar membaca dulu semuanya, dipahami apa maksudnya, apa tujuannya,” imbuhnya.
Lihat Juga :