Wacana tentang Masa Jabatan Presiden Dinilai Harus Libatkan Semua Parpol

Jum'at, 25 Februari 2022 - 13:29 WIB
loading...
Wacana tentang Masa...
Wakil Ketua Umum Golkar, Melchias Marcus Mekeng mengatakan, wacana pengunduran Pemilu atau perpanjangan jabatan Presiden, harus melibatkan parpol di Parlemen. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana pengunduran Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden, dinilai harus melibatkan semua partai politik (parpol) di Parlemen. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng.

Baca juga: Airlangga Hartarto Terima Aspirasi Petani Soal Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

"Harus melibatkan semua parpol di parlemen dan unsur DPD. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKS, dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi," kata Mekeng dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: PB PMII Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bentuk Degradasi Demokrasi

Menurut Mekeng, Partai Golkar akan mengkaji serius wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kata dia, Golkar berpandangan, perpanjangan jabatan Presiden bukan hal yang tabu untuk dibicarakan.

"Yang tidak bisa diubah hanya Kitab Suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," ucap Mekeng.

Ia menjelaskan keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi karena adanya permintaan masyarakat, baik disampaikan ke Ketua Umum PG Airlangga Hartarto maupun kepada anggota DPR RI dari Fraksi PG.

Sebagai partai politik yang memperjuangkan aspirasi masyarakat, PG harus merespons permintaan tersebut. Mekeng mengatakan, yang paling penting dari ide perpanjangan jabatan Jokowi adalah dari sisi ekonomi.

Ekonomi Indonesia akan terganggu atau defisit semakin dalam jika tahun 2024 dilaksanakan Pemilu. Padahal ekonomi Indonesia saat ini saja belum berjalan normal dan defisit anggaran masih tinggi.

Menurut anggota Komisi XI DPR ini, mulai tahun 2023 ini, defisit APBN tidak boleh lebih dari 3 persen. Artinya, defisit anggaran negara kembali ke aturan UU keuangan negara yaitu berada di bawah 3 persen.

Selama pandemi Covid 19, defisit anggaran dibolehkan berada di atas 3 persen. Pembiayaan negara juga banyak ditopang oleh utang. Tahun 2021, utang negara mencapai Rp1.100 triliun. Tahun 2022 ini sedikit berkurang karena ekonomi sudah mulai membaik yaitu Rp600 triliun. Sementara tahun 2023, sudah tidak boleh utang lagi.

"Kalau sudah tidak boleh utang lagi, maka pemerintah harus jeli mencari penerimaan negara. Artinya, penerimaan pajak harus meningkat, investasi harus meningkat, Produk Domestik Bruto (PDB) harus naik.

"Kita tahu selama Covid-19, pembiayaan negara lebih banyak ditopang oleh utang karena penerimaan negara berkurang. Nanti kalau sudah ada hiruk-pikuk Pemilu 2024, bagaimana meningkatkan penerimaan negara. Pasti tersendat. Ini bahaya," tutup Mekeng.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Ketua MPR Sangkal Isu...
Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun
Berkaca dari Pilpres...
Berkaca dari Pilpres pada Momen Pemilihan Ketum PSI, Kaesang: Yang Menang Nomor 2
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Timses Pramono-Rano...
Timses Pramono-Rano Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri di Pilkada Jakarta
Partisipasi Pemilih...
Partisipasi Pemilih Pilkada Jakarta di Bawah Pilpres 2024
Rekomendasi
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Berita Terkini
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Infografis
Empat Raja Arab Saudi...
Empat Raja Arab Saudi dengan Masa Jabatan Paling Lama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved