Kritik Menag Soal Toa Masjid, Gus Muhaimin: Pemerintah Tidak Usah Ngatur-ngatur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Surat Edaran (SE) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Nomor 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala memicu polemik di masyarakat. Berbagai kalangan menilai, aturan tersebut sebaiknya dicabut.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, toa itu merupakan kearifan lokal masyarakat. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini memintan pemerintah tidak perlu mengatur persoalan tersebut.
”Selamat sore bos…Soal toa itu kearifan local masing-masing saja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur,” cuit Cak Imin diakun Twitter miliknya @cakimiNOW dikutip SINDOnews, Kamis (24/2/2022).
Tidak hanya itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta agar aturan tersebut sebaiknya dicabut. ”Di semua kampong toa malah jadi hiburan, selain syiar agama…Cabut aja aturan-aturan yang gak perlu..,” ucapnya.
Cuitan Cak Imin langsung diretweet sebanyak 397 kali dan disukai oleh 864 warganet. Beberapa di antaranya bahkan ikut memberikan komentar seperti akun @Badrosez.
“Sangat kecewa dengan perumpamaan yang dibuat Menteri Agama, membandingkan gonggongan anjing dengan suara adzan…padahal berbicara sopan itu adalah kemampuan dasar manusia. Sekelas pejabat itu seharusnya sudah menguasai diksi, analogi, metaphor yang dipergunakan dengan baik,” tulisnya.
“Mantap Gus Ketum, panggilan adzan merupakan suatu tanda panggilan jiwa untuk umat muslim di mana mereka akan berhenti rutinitas sebentar untuk menunaikan panggilan itu, dan itu tradisi yg sudah puluhan thun, dan non muslimpun sudah memahami itu sebagai bagian dari toleransi,” cuit pemilik akun @b_djohan
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, toa itu merupakan kearifan lokal masyarakat. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini memintan pemerintah tidak perlu mengatur persoalan tersebut.
”Selamat sore bos…Soal toa itu kearifan local masing-masing saja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur,” cuit Cak Imin diakun Twitter miliknya @cakimiNOW dikutip SINDOnews, Kamis (24/2/2022).
Tidak hanya itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta agar aturan tersebut sebaiknya dicabut. ”Di semua kampong toa malah jadi hiburan, selain syiar agama…Cabut aja aturan-aturan yang gak perlu..,” ucapnya.
Baca Juga
Cuitan Cak Imin langsung diretweet sebanyak 397 kali dan disukai oleh 864 warganet. Beberapa di antaranya bahkan ikut memberikan komentar seperti akun @Badrosez.
“Sangat kecewa dengan perumpamaan yang dibuat Menteri Agama, membandingkan gonggongan anjing dengan suara adzan…padahal berbicara sopan itu adalah kemampuan dasar manusia. Sekelas pejabat itu seharusnya sudah menguasai diksi, analogi, metaphor yang dipergunakan dengan baik,” tulisnya.
“Mantap Gus Ketum, panggilan adzan merupakan suatu tanda panggilan jiwa untuk umat muslim di mana mereka akan berhenti rutinitas sebentar untuk menunaikan panggilan itu, dan itu tradisi yg sudah puluhan thun, dan non muslimpun sudah memahami itu sebagai bagian dari toleransi,” cuit pemilik akun @b_djohan
(cip)