Kritik Menag Soal Toa Masjid, Gus Muhaimin: Pemerintah Tidak Usah Ngatur-ngatur
Kamis, 24 Februari 2022 - 23:51 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah tidak usah mengatur soal pengeras suara masjid. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Surat Edaran (SE) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Nomor 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala memicu polemik di masyarakat. Berbagai kalangan menilai, aturan tersebut sebaiknya dicabut.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, toa itu merupakan kearifan lokal masyarakat. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini memintan pemerintah tidak perlu mengatur persoalan tersebut.
”Selamat sore bos…Soal toa itu kearifan local masing-masing saja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur,” cuit Cak Imin diakun Twitter miliknya @cakimiNOW dikutip SINDOnews, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Picu Kontroversi, Fraksi PKB : Segera Cabut Aturan Penggeras Suara di Masjid
Tidak hanya itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta agar aturan tersebut sebaiknya dicabut. ”Di semua kampong toa malah jadi hiburan, selain syiar agama…Cabut aja aturan-aturan yang gak perlu..,” ucapnya.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, toa itu merupakan kearifan lokal masyarakat. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini memintan pemerintah tidak perlu mengatur persoalan tersebut.
”Selamat sore bos…Soal toa itu kearifan local masing-masing saja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur,” cuit Cak Imin diakun Twitter miliknya @cakimiNOW dikutip SINDOnews, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Picu Kontroversi, Fraksi PKB : Segera Cabut Aturan Penggeras Suara di Masjid
Tidak hanya itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta agar aturan tersebut sebaiknya dicabut. ”Di semua kampong toa malah jadi hiburan, selain syiar agama…Cabut aja aturan-aturan yang gak perlu..,” ucapnya.
Lihat Juga :