Mahfud MD Sebut HB Jassin Layak Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 24 Februari 2022 - 04:04 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut HB Jassin Layak Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Hans Bague (HB) Jassin, cendekiawan muslim asal Gorontalo yang juga seorang kritikus sastra kenamaan Indonesia layak dinobatkan menjadi pahlawan nasional. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Hans Bague (HB) Jassin layak dinobatkan menjadi pahlawan nasional . Menurut dia, sosok Jassin dikenal sebagai cendekiawan muslim asal Gorontalo yang juga seorang kritikus sastra kenamaan Indonesia.

Hal ini ditegaskan Mahfud saat sambutan pada Acara Seminar Nasional DPR RI bertema "HB Jassin Pahlawan Peradaban Indonesia", di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (23/2/2022).

"Sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan saya sampaikan HB Jassin ini kalau dari sudut riwayat hidup, catatan, dan reputasinya menurut saya sudah pantas menjadi pahlawan nasional," ujar Mahfud.

Karya-karya Jassin, jelas Mahfud, telah menjadi bagian substansi pendidikan bahasa dan sastra dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dia menuturkan pendidikan bahasa tak sekadar mengajarkan berbahasa dengan baik dan benar, melainkan juga berbahasa yang indah.

"Karya HB Jassin memiliki sumbangan besar terhadap kekayaan khasanah Bahasa Indonesia dan pembentukan peradaban Indonesia," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Mahfud menegaskan karya sastra juga berfungsi mengembangkan kesadaran sosial dan kesadaran nasional sebagai bangsa Indonesia sejak masa perjuangan kemerdekaan.

Salah satu peran penting HB Jassin di bidang sastra pada masa perjuangan kemerdekaan adalah menerjemahkan buku Max Havelaar karya Eduard Douwes Dekker ke dalam bahasa Indonesia.

"Karya ini menjadi salah satu sumber membangkitkan perlawanan terhadap ketidakadilan dan ketimpangan di masa penjajahan Belanda. Setelah kemerdekaan, karya sastra menjadi media kritik, baik terhadap negara, diri sendiri, maupun terhadap perkembangan sosial, politik agar tak melenceng dari semangat kemerdekaan," ungkapnya.

Dia menambahkan salah satu prosedur penetapan gelar pahlawan adalah harus diselenggarakan terlebih dulu seminar. Lalu, ada usulan dari daerah dan beberapa syarat lainnya.

Selanjutnya Kementerian Sosial akan mengolah siapa yang layak. Setelahnya baru masuk ke dalam penentuan Dewan Gelar.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1049 seconds (0.1#10.140)