Kebijakan Afirmatif Perluas Peluang bagi Orang Asli Papua
Rabu, 23 Februari 2022 - 22:01 WIB
loading...
Sarasehan Mahasiswa Papua se-Jabodetabek yang digelar Human Studies Institute dan Moya Institute di Jakarta, Rabu (23/2/2022). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan afirmatif (affirmative policy) yang dijalankan pemerintah terhadap Papua dan Papua Barat memang diperlukan untuk menciptakan peluang lebih luas bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di Bumi Cendrawasih.
“Dalam konteks Papua, peluang terbuka bagi anak-anak muda Papua. Pertama, ada dana otonomi khusus. Kedua, ada affirmative policy dari pemerintah, bagaimana memberdayakan OAP agar punya masa depan lebih cerah,” ujar Prof Imron Cotan, Pemerhati Papua dan isu-isu strategis dalam sarasehan Mahasiswa Papua se-Jabodetabek yang digelar Human Studies Institute dan Moya Institute di Jakarta, Rabu (23/2/2022). Baca juga: Mahasiswa Asli Papua Didorong Maksimalkan Otonomi Khusus
Imron memaparkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua adalah langkah terbaru dari komitmen pemerintah memajukan Papua. Menurut dia, situasi keamanan yang tidak stabil menyebabkan proses pembangunan yang dilancarkan pemerintah menemui hambatan.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan penguatan affirmative policy pembangunan sebagai upaya untuk mewujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua. “Kebijakan afirmatif ini harus diperkuat, terutama dalam menciptakan lapangan kerj bagi OAP. Para OAP lulusan dari berbagai kampus yang sulit mencari kerja, bisa punya peluang untuk bekerja di BUMN, misalnya,” jelas mantan Duta Besar Indonesia untuk Australia itu.
Kebijakan afirmatif lain yang akan dikeluarkan pemerintah, antara lain menurut Imron, dalam waktu dekat DPR dan pemerintah akan mengeluarkan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru yang diharapkan mencakup seluruh wilayah adat Tanah Papua.
“Dalam konteks Papua, peluang terbuka bagi anak-anak muda Papua. Pertama, ada dana otonomi khusus. Kedua, ada affirmative policy dari pemerintah, bagaimana memberdayakan OAP agar punya masa depan lebih cerah,” ujar Prof Imron Cotan, Pemerhati Papua dan isu-isu strategis dalam sarasehan Mahasiswa Papua se-Jabodetabek yang digelar Human Studies Institute dan Moya Institute di Jakarta, Rabu (23/2/2022). Baca juga: Mahasiswa Asli Papua Didorong Maksimalkan Otonomi Khusus
Imron memaparkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua adalah langkah terbaru dari komitmen pemerintah memajukan Papua. Menurut dia, situasi keamanan yang tidak stabil menyebabkan proses pembangunan yang dilancarkan pemerintah menemui hambatan.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan penguatan affirmative policy pembangunan sebagai upaya untuk mewujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua. “Kebijakan afirmatif ini harus diperkuat, terutama dalam menciptakan lapangan kerj bagi OAP. Para OAP lulusan dari berbagai kampus yang sulit mencari kerja, bisa punya peluang untuk bekerja di BUMN, misalnya,” jelas mantan Duta Besar Indonesia untuk Australia itu.
Kebijakan afirmatif lain yang akan dikeluarkan pemerintah, antara lain menurut Imron, dalam waktu dekat DPR dan pemerintah akan mengeluarkan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru yang diharapkan mencakup seluruh wilayah adat Tanah Papua.
Lihat Juga :