Hashtag #KoalisiParpolNonParlemen Trending Topic

Rabu, 23 Februari 2022 - 19:35 WIB
loading...
Hashtag #KoalisiParpolNonParlemen...
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menggelar pertemuan dengan para pimpinan partai politik (parpol) non-parlemen, di Menteng, Jakarta Pusat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo menggelar pertemuan dengan para pimpinan partai politik (parpol) non-parlemen. Hal ini mendapat perhatian warganet dengan hashtag #KoalisiParpolNonParlemen, Rabu (23/2/2022),

Baca juga: Ketum Partai Perindo Bakal Bertemu Parpol Non Parlemen Dalam Waktu Dekat, Bahas Apa?

Hashtag #KoalisiParpolNonParlemen ini tercatat trending topic ke-4 di Twitter dengan 3.168 Tweets per pukul 19:25 WIB. Sejumlah warganet pun memberikan respons positif atas digelarnya pertemuan ini. Berikut beberapa tanggapan yang dirangkum SINDOnews.

Evyy_simp @evyy_simp
Wah pada ngumpul-ngumpul makan bersama nih jadi Seru kan tali persaudaraan semakin terikat erat #KoalisiParpolNonParlemen

Sekar Pakungwati @sekarpakungwati
Meskipun mereka memiliki perbedaan, tapi dengan pertemuan seperti ini silaturahmi akan tetap terjaga.
#KoalisiParpolNonParlemen

Alfi @Alfi151001
Komunikasi dan silaturrahmi harus terus terjaga dengan mengeratkan tali silaturahmi #KoalisiParpolNonParlemen

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng menjelaskan, dalam pertemuan itu, sedikitnya dua tema besar akan jadi topik bahasan.

"Saya ingin memastikan, nanti malam Ketua Umum Partai Perindo dan juga para sekjen partai-partai non-parlemen akan bertemu, berdiskusi, dengan dua tema besar," kata Ketua DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng, Rabu (23/2/2022) malam.

Isu pertama yakni pembahasan terkait gugatan uji materi terhadap presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasilnya pada, Kamis (24/2/2022).

"Insya Allah akan ada satu kesepakatan, kalau misalnya MK kembali dalam putusan besok itu menolak, maka partai-partai non-parlemen akan kembali mengajukan judicial review ke MK soal PT itu," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)