Brigjen Junior Minta Dipindah dari RTM Cimanggis ke RSPAD, Danpuspomad: Tak Perlulah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat ( Danpuspomad ) Letjen TNI Chandra W Sukotjo memastikan Brigjen TNI Junior Tumilaar telah mendapat penanganan dari dokter. Sebelumnya, yang bersangkutan mengaku sakit asam lambung.
"Brigjen TNI JT sejak 2 hari lalu mengalami gangguan kesehatan (asam lambung) dan telah diperiksa oleh Dokter Puspomad serta diberikan pengobatan," ujar Chandra ketika dihubungi MNC Portal, Selasa (22/2/2022).
Terkait permintaan Brigjen Junior yang ingin dirawat ke RSPAD Gatot Soebroto, Chandra menuturkan hal itu tidak perlu. Sebab, Brigjen Junior telah diminta untuk menjaga pola hidup sehat dengan tidak meminum kopi terlebih dulu. "Betul Mas (tidak dievakuasi ke RSPAD). Di minta saja tidak minum kopi dulu, supaya lebih nyaman lambungnya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Brigjen Junior bermohon perawatan atau evakuasi ke RSPAD karena sakit asam lambung tinggi. Dalam surya itu tertulis Brigjen Junior ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.
Lalu, Brigjen Junior ditahan RTM Cimanggis Depok sejak 16 hingga 21 Februari 2022. Namun, Brigjen Junior mengalami kambuh pada Kamis 17 Februari 2022 dengan tensi 155/104 fluktuatif.
"Saya bermohon diampuni karena saya bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan, Kabupaten Bogor, rakyat yang mengalami korban penggusuran lahan-bangunan oleh PT Sentul City dengan mengerahkan alat berat, dozer, excavator serta puluhan preman," tulis Junior.
Lihat Juga: Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Berikan Penghargaan ke-12 Kodam Terpilih pada Ksad Award Kampung Pancasila
"Brigjen TNI JT sejak 2 hari lalu mengalami gangguan kesehatan (asam lambung) dan telah diperiksa oleh Dokter Puspomad serta diberikan pengobatan," ujar Chandra ketika dihubungi MNC Portal, Selasa (22/2/2022).
Terkait permintaan Brigjen Junior yang ingin dirawat ke RSPAD Gatot Soebroto, Chandra menuturkan hal itu tidak perlu. Sebab, Brigjen Junior telah diminta untuk menjaga pola hidup sehat dengan tidak meminum kopi terlebih dulu. "Betul Mas (tidak dievakuasi ke RSPAD). Di minta saja tidak minum kopi dulu, supaya lebih nyaman lambungnya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Brigjen Junior bermohon perawatan atau evakuasi ke RSPAD karena sakit asam lambung tinggi. Dalam surya itu tertulis Brigjen Junior ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.
Lalu, Brigjen Junior ditahan RTM Cimanggis Depok sejak 16 hingga 21 Februari 2022. Namun, Brigjen Junior mengalami kambuh pada Kamis 17 Februari 2022 dengan tensi 155/104 fluktuatif.
"Saya bermohon diampuni karena saya bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan, Kabupaten Bogor, rakyat yang mengalami korban penggusuran lahan-bangunan oleh PT Sentul City dengan mengerahkan alat berat, dozer, excavator serta puluhan preman," tulis Junior.
Lihat Juga: Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Berikan Penghargaan ke-12 Kodam Terpilih pada Ksad Award Kampung Pancasila
(cip)