Hukuman Kebiri Kimia Tak Diatur di RUU TPKS, Kenapa?

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:11 WIB
loading...
A A A
Mengacu pada UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002, hukuman kebiri kimia dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan kepada anak yang pernah dipidana dalam perkara yang sama atau yang korbannya lebih dari satu orang. Perbuatannya mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggunya atau hilangnya fungsi reproduksi dan/atau korban meninggal dunia.

Hukuman ini dilaksanakan setelah terpidana menjalani pidana pokok dengan jangka waktu maksimal dua tahun. Eddy menambahkan, selain UU Perlindungan Anak, proses pembahasan RUU TPKS menyandingkan 3 UU eksisting lainnya yakni UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM plus 1 RUU yaitu RUU KUHP.

“Semua yang belum diatur kita masukkan dalam RUU TPKS. Yang sudah diatur ya tidak. Biarkan berjalan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Taufik Hidayat Menanti...
Taufik Hidayat Menanti Hukuman Berat: Pelaku Penyiksaan Layak Dikebiri
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Rekomendasi
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Keluh dan Kesah Negosiator...
Keluh dan Kesah Negosiator Perang Iran; Kerap Diancam Dibom AS dan Israel
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved