SNNU: Indonesia Harus Siap dengan Gempuran Klaim Internasional
Minggu, 14 Juni 2020 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
"Indonesia harus siap menghadapi gempuran klaim internasional terutama nine dashline oleh China. Garda terdepan harus tampil optimal baik dari TNI AL maupun Bakamla yang notabene mereka harus pro aktif melakukan konsolidasi di lapangan secara terstruktur, terukur dan terarah," tutur Witjaksono, Minggu (14/6/2020).(Baca juga: Pangkoopsau I Siapkan Langkah Antisipasi Konflik Amerika-China di LCS )
Dia juga mengimbau seluruh elemen di parlemen untuk mendukung kerja politik keamanan Pemerintah Jokowi.
Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan para DPR, sambung dia, mengawal implementasi dari UU Kelautan. Tujuannya untuk melindungi kepentingan nasional.
"Dukungan implementasi dari parlemen juga sangat dibutuhkan, salah satunya mempertajam kekuatan hukum yang dapat menunjang kedaulatan laut kita. Payung hukum itu kemudian berfungsi menjadi dasar penolakan atas klaim China terkait nine dash line," tutur Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU) ini.
Klaim China terkait nine dash line adalah garis yang digambar dalam peta Pemerintah China. Laut China Selatan mencakup beberapa wilayah dari Kepulauan Paracel hinga Kepulauan Spartly yang saat ini disengketakan oleh Filipina, Brunei, malaysia, Taiwan dan Vietnam.
Dia juga mengimbau seluruh elemen di parlemen untuk mendukung kerja politik keamanan Pemerintah Jokowi.
Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan para DPR, sambung dia, mengawal implementasi dari UU Kelautan. Tujuannya untuk melindungi kepentingan nasional.
"Dukungan implementasi dari parlemen juga sangat dibutuhkan, salah satunya mempertajam kekuatan hukum yang dapat menunjang kedaulatan laut kita. Payung hukum itu kemudian berfungsi menjadi dasar penolakan atas klaim China terkait nine dash line," tutur Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU) ini.
Klaim China terkait nine dash line adalah garis yang digambar dalam peta Pemerintah China. Laut China Selatan mencakup beberapa wilayah dari Kepulauan Paracel hinga Kepulauan Spartly yang saat ini disengketakan oleh Filipina, Brunei, malaysia, Taiwan dan Vietnam.