Legislator PKS Kaget BPJS Kesehatan Jadi Syarat Banyak Urusan
Selasa, 22 Februari 2022 - 07:27 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional ditanggapi oleh Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. Menurut dia, lahirnya Inpres itu mengejutkan karena melibatkan banyak kementerian atau lembaga dan menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam banyak urusan administrasi layanan publik.
"Soal Inpres Optimalisasi Pelaksanaan JKN ini mengejutkan buat kami karena melibatkan sekian banyak kementerian/lembaga dan urusan yang menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai persyaratan bagi urusan administrasi," kata Mufida dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/2/2022).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) ini mengungkapkan dalam aturan tersebut bukan hanya menjadi syarat soal jual beli tanah, tapi banyak urusan yang mewajibkan persyaratan memiliki BPJS Kesehatan. Di antaranya pengurusan SIM, STNK, SKCK di kepolisian, daftar haji dan umrah, pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pengajuan izin usaha termasuk petani dan nelayan penerima program bantuan.
Baca juga: Soal Heboh Jadi Syarat Ini Itu, Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara
"Soal Inpres Optimalisasi Pelaksanaan JKN ini mengejutkan buat kami karena melibatkan sekian banyak kementerian/lembaga dan urusan yang menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai persyaratan bagi urusan administrasi," kata Mufida dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/2/2022).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) ini mengungkapkan dalam aturan tersebut bukan hanya menjadi syarat soal jual beli tanah, tapi banyak urusan yang mewajibkan persyaratan memiliki BPJS Kesehatan. Di antaranya pengurusan SIM, STNK, SKCK di kepolisian, daftar haji dan umrah, pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pengajuan izin usaha termasuk petani dan nelayan penerima program bantuan.
Baca juga: Soal Heboh Jadi Syarat Ini Itu, Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara
Lihat Juga :