Temuan Penimbunan Minyak Goreng, DPR Minta Seluruh Polda Gelar Sidak
Senin, 21 Februari 2022 - 19:01 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda untuk menggelar sidak di wilayah masing-masing menyusul temuan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumut. FOTO/DOK.DPR
A
A
A
JAKARTA - Temuan penimbunan 1,1 juta liter minyak goreng di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) oleh polisi pada 18 Februari 2022 membuat geram semua pihak. Saat ini masyarakat tengah mengalami kelangkaan minyak goreng setelah pemerintah menetapkan harga eceran Rp14.000,- per liter.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ikut geram dengan tindakan tersebut. Selain mengapresiasi kinerja Polda Sumut, ia meminta agar temuan ini ditindaklanjuti. Semua pihak yang terlibat dalam penimbunan tersebut segera ditindak tegas.
"Apresiasi kepada Polda Sumut beserta Satgas Pangan karena terus melakukan monitoring dengan sangat baik dan sigap, sehingga berhasil menemukan penimbunan minyak hingga 1 juta liter. Ini jumlah angka yang besar, dan diperkirakan masih ada lagi gudang-gudang penimbun lainnya," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
"Karena itu, saya meminta agar temuan ini terus ditindaklanjuti dan para oknum penimbun minyak goreng ini diberikan sanksi tegas karena tindakan mereka sudah sangat mengganggu stabilitas pangan kita, jadi jangan kasih ampun," katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ikut geram dengan tindakan tersebut. Selain mengapresiasi kinerja Polda Sumut, ia meminta agar temuan ini ditindaklanjuti. Semua pihak yang terlibat dalam penimbunan tersebut segera ditindak tegas.
"Apresiasi kepada Polda Sumut beserta Satgas Pangan karena terus melakukan monitoring dengan sangat baik dan sigap, sehingga berhasil menemukan penimbunan minyak hingga 1 juta liter. Ini jumlah angka yang besar, dan diperkirakan masih ada lagi gudang-gudang penimbun lainnya," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
"Karena itu, saya meminta agar temuan ini terus ditindaklanjuti dan para oknum penimbun minyak goreng ini diberikan sanksi tegas karena tindakan mereka sudah sangat mengganggu stabilitas pangan kita, jadi jangan kasih ampun," katanya.
Lihat Juga :