Bareskrim Polri Cek Kasus Pelapor Dugaan Korupsi di Cirebon Dijadikan Tersangka
Senin, 21 Februari 2022 - 15:49 WIB
loading...
Kepala Urusan (Kaur) atau Bendahara Desa Citemu, Cirebon, Nurhayati dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi di desanya. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Ka bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan telah mengerahkan tim untuk mengecek kasus dugaan korupsi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kabar yang beredar, pelapor kasus korupsi malah dijadikan tersangka.
"Sedang saya arahkan Wassidik (Biro Pengawas Penyidikan) untuk cek," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Kendati begitu, Agus belum bisa memaparkan lebih mendalam terkit pengerahan tim untuk mengecek perkara tersebut.
Untuk diketahui, seorang wanita bernama Nurhayati, Kepala Urusan (Kaur) atau Bendahara Desa Citemu, dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi di desanya. Padahal dia merupakan pelapor dari kasus tersebut.
"Sedang saya arahkan Wassidik (Biro Pengawas Penyidikan) untuk cek," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Kendati begitu, Agus belum bisa memaparkan lebih mendalam terkit pengerahan tim untuk mengecek perkara tersebut.
Untuk diketahui, seorang wanita bernama Nurhayati, Kepala Urusan (Kaur) atau Bendahara Desa Citemu, dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi di desanya. Padahal dia merupakan pelapor dari kasus tersebut.
Lihat Juga :