Memahami Sudut Pandang Melalui Fiksi

Senin, 21 Februari 2022 - 14:02 WIB
loading...
Memahami Sudut Pandang...
Memahami Sudut Pandang Melalui Fiksi
A A A
Sekar Mayang
Editor, penulis, pengulas buku, hidup di Bali

Bagi awam, cerita pendek (cerpen) mungkin hanya sebuah objek berupa penggalan kisah hidup seseorang. Namun, bagi penikmat karya fiksi, sebuah cerpen bisa bercerita banyak. Tak hanya kisah para tokohnya, tetapi kadang juga menyingkap alasan mengapa karya tersebut sampai muncul ke hadapan khalayak.

Dibuka oleh cerpen dari David Albahari yang berjudul Cinta Semanis Racun, Anton Kurnia selaku penyusun dan penerjemah seolah-olah ingin mengajak pembaca menyadari bahwa hal remeh semacam sampah bisa memuat banyak hal penting, termasuk kisah cinta seseorang.

Sampah, yang notabene barang buangan, ternyata memiliki nilai sentimental bagi seseorang. Ia tak sekadar barang yang selesai digunakan, tetapi berubah menjadi pita rekaman momen. Saat melihat selembar tisu, misalnya, si lelaki teringat bagaimana si perempuan mengusap dahinya dengan benda itu—satu dari jutaan momen yang membuatnya jatuh cinta kepada si perempuan.

Berlaku juga untuk potongan tiket bioskop, karcis parkir lama, serta macam-macam benda remeh lainnya, yang semua itu membawa si lelaki pada fakta bahwa ia begitu mencintai si perempuan—jika tidak ingin dikatakan terobsesi. Namun, lama-kelamaan, di mata si lelaki, museum benda-benda yang berkaitan dengan si perempuan tidak lebih dari tumpukan sampah, apalagi setelah si perempuan ternyata meminta berpisah.

Sebagai individu, terkadang kita menyimpan sesuatu yang memiliki nilai historis tertentu. Yang umum adalah foto, baik cetak maupun digital. Foto menangkap dan mengabadikan momen, meskipun sering terjadi perbedaan cara pandang dan pemaknaannya. Serta, jutaan benda lain yang tentunya memiliki jutaan kisah dari jutaan sudut pandang yang mungkin saja sulit dipahami orang lain.

Cerpen Pengadilan Terakhir membawa kita kepada pemahaman lain soal keadilan. Seorang pembunuh berantai menghadapi penilaian final di akhirat. Menurut si pembunuh, yang selayaknya menjadi hakim adalah Tuhan. Namun, di sana, Tuhan hanya bertindak sebagai saksi. Tuhan memberi banyak pandangan berdasar fakta, tetapi yang akhirnya membuat putusan adalah manusia.

“Karena pengetahuanku tak terbatas. Jika hakim mengetahui segalanya, benar-benar segalanya, mereka juga akan memahami segalanya. Hati mereka akan sakit. Mereka tak akan sanggup duduk di kursi hakim—begitu pula aku. Para hakim tadi itu hanya mengetahui tentang kejahatanmu. Sementara, aku tahu segalanya tentang dirimu. Keseluruhan dirimu. Itu sebabnya aku tidak bisa menghakimimu.” (Pengadilan Terakhir, Karel Čapek, halaman 28)

Pemahaman adil sendiri sudah barang tentu beragam. Para ahli bahasa hanya menyimpulkan yang jamak diyakini awam. Yaitu, sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak; berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran (KBBI luring, diakses 12 Desember 2021). Nyatanya, dalam banyak kasus, seorang hakim dinilai tidak adil oleh khalayak—atau paling tidak, oleh terdakwa—sampai muncul tahap peninjauan kembali kasusnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Mengenal System Shift,...
Mengenal System Shift, Kerangka Baru Membaca Perubahan Dunia
Mudiruna, Kisah Ulama...
Mudiruna, Kisah Ulama Cahaya dari Rumah Sederhana
Bukan Motivasi Kosong,...
Bukan Motivasi Kosong, Positivo Theory Jadi Panduan Nyata Anak Muda Bangun Masa Depan
Rustini Muhaimin Tekankan...
Rustini Muhaimin Tekankan Budaya Literasi dengan Gerakan Membaca
Prosumenesia: Era Baru...
Prosumenesia: Era Baru Konsumen Jadi Produsen Digital
Buku “Misi untuk Raka”...
Buku Misi untuk Raka Diluncurkan, Edukasi Anak Usia Dini agar Seru Tanpa Gawai
Berani Sehat, Tak Perlu...
Berani Sehat, Tak Perlu Takut Kuman
3 Manfaat Membacakan...
3 Manfaat Membacakan Buku untuk Anak: Asah Kemampuan Komunikasi, Emosi, dan Imajinasi
Rekomendasi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
4 Jus Penurun Darah...
4 Jus Penurun Darah Tinggi, Sudah Terbukti Melalui Penelitian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved