MUI: Berdoa Boleh Menggunakan Bahasa Apa Pun

Senin, 21 Februari 2022 - 10:57 WIB
loading...
MUI: Berdoa Boleh Menggunakan...
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda menegaskan berdoa kepada Allah SWT boleh menggunakan bahasa Arab dan bahasa ajam (non-Arab). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), KH Miftahul Huda menegaskan berdoa kepada Allah SWT boleh menggunakan bahasa Arab dan bahasa ajam (non-Arab). Menurutnya, Allah Maha Mengetahui setiap maksud hamba-Nya walaupun lisannya tidak bisa menyuarakan.

"Allah SWT Maha Mengetahui setiap doa dalam berbagai bahasa apa pun itu dan Dia pun Maha Mengetahui setiap kebutuhan yang dipanjatkan," kata Kiai Miftah dikutip dari laman resmi MUI, Senin (21/2/2022)

Meski demikian, Kiai Miftah mengingatkan agar doa yang dipanjatkan seyogyanya dipahami maknanya. Sebab, hati yang memahami isi doanya akan lebih didengar dan dikabulkan daripada hati yang lalai.



"Pada poin inilah, mengapa berdoa kepada Allah boleh dengan bahasa apa saja, yaitu agar kita khusyuk dalam meminta dan orang yang paham apa yang diminta. Tentu, akan bersungguh-sungguh dalam bermunajat," ujarnya.

Di samping itu, Kiai Miftah juga mengungkapkan bahwa doa-doa yang baik telah banyak disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satu contoh doa yang paling terkenal dan banyak dihafal adalah doa kebaikan dunia dan akhirat yang diabadikan dalam QS Al Baqarah Ayat 201:

رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ "Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqina
'adzaban naar".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Rekomendasi
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Aldi Taher: Saya Bersaksi Abang Orang Baik
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
Desak Made dan Veddriq...
Desak Made dan Veddriq Leonardo Kawinkan Emas Indonesia di World Climbing Chamonix 2026
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved