Puisi Menyentuh Jenderal Dudung untuk Tukul Arwana

Minggu, 20 Februari 2022 - 20:02 WIB
loading...
Puisi Menyentuh Jenderal...
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjenguk pelawak Tukul Arwana yang mengalami pendarahan otak pada September 2021 silam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM TNI AD
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjenguk pelawak Tukul Arwana yang mengalami pendarahan otak pada September 2021 silam. Saat ini kondisi Tukul belum pulih 100% meski telah menjalani operasi di Rumah Sakit Pusat Otak Nasinal (RS PON), Cawang, Jakarta Timur.

Kunjungan Jenderal Dudung ke kediaman Tukul Arwana diketahui dari video yang diunggah di akun resmi Instagram TNI Angkatan Darat, Minggu (20/2/2022) siang. Dalam video itu terlihat Jenderal Dudung cukup dekat dengan Tukul. Ia mencoba menghibur sang komedian. Bahkan, mantan Pangkostrad itu tak canggung memijat pungguh Tukul Arwana.

Tukul yang mendapatkan kunjungan Jenderal Dudung terlihat sangat bahagia. Sesekali pelawak bernama asli Riyanto itu pun tertawa bersama Dudung.



Dalam unggahan video di Instagram TNI AD itu, kebersamaan Dudung dan Tukul Arwana juga dilengkapi narasi seperti puisi untuk seorang teman. Berikut ini bunyi kalimatnya:

Teman mungkin banyak, namun semua tak bisa menjadi yang terbaik,
Teman terbaik adalah ia yang menggunakan telinganya untuk mendengarkan curahan hati,
Memberikan pundaknya tempat bersandar di kala lelah,
Mengangkat tangannya untuk menghapus tetesan air mata,
Bisa melihat temannya tanpa bertanya.

Dia akan berusaha membuat suasana penuh canda tawa,
Mampu menjaga rahasia,
Saling berbagi dan saling pengertian,
Tetap ingat teman lama meski ada teman yang baru.

Baca juga: KSAD Dudung Abdurachman Jenguk Tukul Arwana

Bukan hanya datang saat bahagia,
Tetapi ada saat terluka,
Melewati masa sulit bersama,
Kita sudah menemukannya,
maka pertahankan dan jangan pernah lepaskan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bertemu KSAD,...
Prabowo Bertemu KSAD, Bahas Update Pembangunan 300 Jembatan-Renovasi Sekolah
Jenderal Maruli Laporkan...
Jenderal Maruli Laporkan Perkembangan Pelaksanaan Tugas Strategis ke Prabowo
Konflik di Lebanon Memanas,...
Konflik di Lebanon Memanas, KSAD: Prajurit Sudah Paham SOP, Keluarga Tak Perlu Cemas
5 Perwira Tinggi Dimutasi...
5 Perwira Tinggi Dimutasi Jadi Stafsus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Ini Namanya
5 Brigjen Staf Khusus...
5 Brigjen Staf Khusus KSAD Memasuki Masa Pensiun usai Mutasi TNI Februari 2026
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
KSAD Soroti Produksi...
KSAD Soroti Produksi Film Pesta Babi: Duitnya dari Mana?
Meja Keabadian, Potret...
Meja Keabadian, Potret Indonesia dalam Kacamata Penyair Perempuan Korea
Kangen Mendiang Istri,...
Kangen Mendiang Istri, Clift Sangra Tulis Puisi Rindu untuk Suzzanna
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved