Jual Beli Tanah Wajib Sertakan BPJS Kesehatan, PKS: Tak Sesuai Kebijakan Presiden

Minggu, 20 Februari 2022 - 08:46 WIB
loading...
Jual Beli Tanah Wajib...
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyoroti kebijakan pemerintah di mana masyarakat dalam melakukan jual beli tanah ataupun aset rusun diwajibkan menyertakan dokumen BPJS Kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyoroti kebijakan terbaru pemerintah di mana masyarakat dalam melakukan jual beli tanah ataupun aset rumah susun (rusun) diwajibkan menyertakan dokumen BPJS Kesehatan.

"Pertama ini niat baik dengan cara yang buruk. Mestinya kegagalan BPJS Kesehatan jangan ditimpakan pada kementerian lain bebannya," ujar Mardani Ali Sera, Minggu (20/2/2022).

Mardani menyebut peraturan tersebut justru memperpanjang proses yang ada dan tidak sesuai dengan kebijakan Presiden yang ingin proses investasi dan layanan kepada masyarakat dipercepat dan dipermudah. "Kedua, ini memperpanjang proses bisnis. Justru bertentangan dengan program Jokowi bila regulasi ini benar dilaksanakan. Ini menambang regulasi," jelasnya.

Baca juga: Sah! Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Kepemilikan Rumah

Anggota Komisi II DPR ini juga menyebutkan dengan kebijakan tersebut malah semakin membuat masyarakat harus terbebani di masa pandemi Covid-19. "Ketiga, kasihan masyarakat mesti menanggung beban yang tidak seharusnya. Dan akan diterapkan pada 1 Maret lebih berat lagi," ucapnya.

Baca juga: Ini Sederet Alutsista Terbaru yang Bakal Memperkuat TNI AU Setelah Rafle dan F-15 EX

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah menerapkan syarat lampiran BPJS Kesehatan dalam jual beli hak atas tanah atau satuan rumah susun mulai 1 Maret 2022. Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022.

Salah satu isi dari surat tersebut yakni: 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Naik Haji Hingga Jual...
Naik Haji Hingga Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved