Jalani Karantina Sepulang dari Turki, Indra Kenz Mangkir dari Panggilan Bareskrim

Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:45 WIB
loading...
Jalani Karantina Sepulang dari Turki, Indra Kenz Mangkir dari Panggilan Bareskrim
Terlapor kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indra Kesuma alias Indra Kenz mengkir dari panggilan Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Indra Kenz hari ini baru pulang ke Indonesia setelah menjalani pengobatan medis di Turki.

"Iya hari ini klien saya itu pulang (dari Turki) ke Indonesia," ujar Tim Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Dia menyampaikan, saat ini kliennya tengah menjalani masa karantina kesehatan setelah melakukan perjalanan luar negeri. Menurut dia, kapan jadwal pemanggilan ulang masih menunggu perkembangan dari penyidik. "Tidak bisa hadir karena dia itu langsung karantina. Kita tunggu saja jadwal ulang dari penyidik," katanya.



Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Jadwal yang ditentukan yakni pada Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB.

"Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Dalam kasus ini, penyidik mengetahui bahwa para korban diming-imingi keuntungan hingga 85% dari nilai dana yang dibuka. Aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80% hingga 85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.

Baca juga: Usai Dipanggil Satgas, Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf dan Akui Binomo Ilegal

Perekrutan sebagai nasabah atau trader menggunakan aplikasi Binomo itu terjadi pada sekitar April 2020 lalu. Para korban tertipu dalam kasus ini usai melihat promosi yang dibuat oleh terlapor IK di media sosial YouTube, Instagram, dan Telegram. Terlapor mengungkapkan bahwa aplikasi Binomo legal dan resmi. Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)