Jalani Karantina Sepulang dari Turki, Indra Kenz Mangkir dari Panggilan Bareskrim

Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:45 WIB
loading...
Jalani Karantina Sepulang...
Terlapor kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indra Kesuma alias Indra Kenz mengkir dari panggilan Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Indra Kenz hari ini baru pulang ke Indonesia setelah menjalani pengobatan medis di Turki.

"Iya hari ini klien saya itu pulang (dari Turki) ke Indonesia," ujar Tim Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Dia menyampaikan, saat ini kliennya tengah menjalani masa karantina kesehatan setelah melakukan perjalanan luar negeri. Menurut dia, kapan jadwal pemanggilan ulang masih menunggu perkembangan dari penyidik. "Tidak bisa hadir karena dia itu langsung karantina. Kita tunggu saja jadwal ulang dari penyidik," katanya.



Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Jadwal yang ditentukan yakni pada Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Prancis vs Maroko Belum...
Prancis vs Maroko Belum Kick-off, Jurnalis Malah Adu Jotos
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Banding Olise Ditolak,...
Banding Olise Ditolak, FIFA Bikin Prancis Murka
Berita Terkini
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fuad yang Jabat Wadanpuspomal
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved