DPR Hentikan Sementara RUU Penanggulangan Bencana

Jum'at, 18 Februari 2022 - 12:58 WIB
loading...
DPR Hentikan Sementara...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana dihentikan sementara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI , Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana dihentikan sementara. Dia mengungkap langkah ini diputuskan lantaran DPR dan pemerintah belum menghasilkan titik temu.

"Ada usulan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dihentikan sementara karena ada dua isu yang tidak menemukan titik temu," kata Ace saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/2/2022).

Ace menyampaikan bahwa soal kelembagaan, DPR bersikeras agar BNPB dan BPBD diperkuat kelembagaannya. Sebagai negara yang berada dalam potensi rawan bencana atau ring of fire, memperkuat kelembagaan BNPB dan BPBD sangat penting karena Indonesia harus memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana. Salah satunya BNPB dan BPBD harus memiliki fungsi komando, koordinasi dan pelaksana yang kuat dalam penanganan bencana.



Namun sayangnya, kata dia, pemerintah tetap bersikeras bahwa kelembagaan BNPB cukup disebutkan kalimat badan saja dalam draf RUU Pemerintah. Alasannya untuk memberikan fleksibilitas kepada dalam menjalankan penanganan bencana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Cuaca Ekstrem Picu Banjir...
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah dalam 2 Hari
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved