DPR Hentikan Sementara RUU Penanggulangan Bencana

Jum'at, 18 Februari 2022 - 12:58 WIB
loading...
DPR Hentikan Sementara...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana dihentikan sementara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI , Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana dihentikan sementara. Dia mengungkap langkah ini diputuskan lantaran DPR dan pemerintah belum menghasilkan titik temu.

"Ada usulan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dihentikan sementara karena ada dua isu yang tidak menemukan titik temu," kata Ace saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/2/2022).

Ace menyampaikan bahwa soal kelembagaan, DPR bersikeras agar BNPB dan BPBD diperkuat kelembagaannya. Sebagai negara yang berada dalam potensi rawan bencana atau ring of fire, memperkuat kelembagaan BNPB dan BPBD sangat penting karena Indonesia harus memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana. Salah satunya BNPB dan BPBD harus memiliki fungsi komando, koordinasi dan pelaksana yang kuat dalam penanganan bencana.



Namun sayangnya, kata dia, pemerintah tetap bersikeras bahwa kelembagaan BNPB cukup disebutkan kalimat badan saja dalam draf RUU Pemerintah. Alasannya untuk memberikan fleksibilitas kepada dalam menjalankan penanganan bencana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved