Minta Pengerahan Massa Soal Polemik JHT Disudahi, Partai Perindo Dorong Upaya Dialog
Kamis, 17 Februari 2022 - 14:49 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Persatuan Inonesia (Perindo) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan meminta jangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menuai pro-kontra. Salah satu dampaknya adalah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta.
Dalam salah satu tuntutannya, buruh meminta pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) segera dicabut oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Baca juga: Kisruh Pencairan JHT, Ini Rangkuman Pertemuan Menaker Ida dan Buruh
Menanggapi itu, Ketua DPP Partai Persatuan Inonesia (Perindo) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan meminta jangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan. Menurut dia, saat ini akan lebih baik untuk membuat suasana kembali tenang.
"Saya kira untuk para pekerja mungkin sudah cukup untuk turun ke jalan, jadi mari kita cooling down, hentikan demo dengan pengerahan massa," ujar Yerry, Kamis (17/2/2022).
Dalam salah satu tuntutannya, buruh meminta pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) segera dicabut oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Baca juga: Kisruh Pencairan JHT, Ini Rangkuman Pertemuan Menaker Ida dan Buruh
Menanggapi itu, Ketua DPP Partai Persatuan Inonesia (Perindo) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan meminta jangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan. Menurut dia, saat ini akan lebih baik untuk membuat suasana kembali tenang.
"Saya kira untuk para pekerja mungkin sudah cukup untuk turun ke jalan, jadi mari kita cooling down, hentikan demo dengan pengerahan massa," ujar Yerry, Kamis (17/2/2022).
Lihat Juga :