Keterwakilan Perempuan 30% di KPU dan Bawaslu Kembali Tak Terwujud

Kamis, 17 Februari 2022 - 11:27 WIB
loading...
Keterwakilan Perempuan...
Keterwakilan perempuan 30% di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 kembali tidak terwujud. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keterwakilan perempuan 30% di Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) periode 2022-2027 kembali tidak terwujud. Hal itu berdasarkan keputusan Komisi II DPR menetapkan tujuh calon anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih untuk periode lima tahun ke depan.

Dari tujuh calon anggota KPU dan lima calon anggota Bawaslu terpilih, tercatat di masing-masing lembaga hanya terisi oleh satu orang perempuan hasil pilihan Komisi II DPR RI usai mempertimbangkan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar selama 3 hari sejak Senin (14/2/2022).

Tercatat, dalam calon anggota KPU terpilih hanya menempatkan nama Betty Epsilon Idroos. Betty merupakan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2023 yang menjadi perempuan satu-satunya masuk dalam daftar tujuh calon anggota KPU terpilih.

Baca juga: 7 Anggota KPU Periode 2022-2027 Terpilih, Ini Daftar Lengkapnya

Sementara, dari lima calon anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027, Komisi II DPR hanya menempatkan nama Lolly Suhenty. Lolly merupakan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Formasi ini masih seperti periode sebelumnya, dimana masing-masing lembaga hanya menduduki satu orang perempuan untuk duduk sebagai penyelenggara pemilu. Dalam hal ini, KPU periode 2017-2022 hanya menempatkan Evi Novida Ginting Manik. Sementara, Bawaslu RI hanya menempatkan Ratna Dewi Pettalolo.

Untuk diketahui, desakan keterwakilan perempuan 30% ini kerap disuarakan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Netgrit, Perludem, Kode Inisiatif, Puskapol UI, hingga Pusako Universitas Andalas. Koalisi masyarakat sipil ini meminta Komisi II DPR perlu memillih 30% perempuan untuk masing-masing lembaga penyelenggara pemilu.

Baca: Besok 12 Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Disahkan di Rapat Paripurna DPR



"Artinya, untuk KPU, DPR perlu memilih 3 orang perempuan dari 7 komisioner yang akan dipilih. Untuk Bawaslu, DPR perlu memilih 2 orang perempuan di antara 5 nama yang akan dipilih," bunyi pernyataan sikap koalisi masyarakat sipil yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (15/2/2022).

Koalisi ini juga berpandangan, keterpilihan 30% perempuan sebagai komisioner KPU dan Bawaslu penting untuk memastikan ketaatan DPR terhadap UU Pemilu, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan untuk memilih anggota KPU dan Bawaslu. "Di dalam UU Pemilu sudah eksplisit disebutkan, bahwa di dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu, wajib hukumnya untuk memperhatikan 30% perempuan," ujar koalisi masyarakat sipil.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR Panggil Mendagri, hingga KPU Pekan Depan
Ditetapkan Jadi Gubernur...
Ditetapkan Jadi Gubernur DKI, Pramono Bersyukur Pilgub Jakarta Berjalan Riang Gembira
Hasil Hitung KPU, Jagoan...
Hasil Hitung KPU, Jagoan Partai Perindo Hasbi-Amir Menang di Pilkada Lebak 2024
Ariza Imbau Pendukung...
Ariza Imbau Pendukung Ridwan Kamil-Suswono Tenang dan Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
Rekomendasi
Skirk: Sang Guru Pedang...
Skirk: Sang Guru Pedang Misterius dari Abyss yang Mengubah Takdir Tartaglia di Dunia Genshin Impact!
Pertempuran Sengit Pecah...
Pertempuran Sengit Pecah di Kota Sialkot, Perbatasan India dan Pakistan Membara
Tegas! Polres Metro...
Tegas! Polres Metro Jakarta Pusat Turunkan Ratusan Bendera Ormas
Berita Terkini
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
Ansor Luncurkan Sistem...
Ansor Luncurkan Sistem untuk Kemudahan Perjalanan Umrah
Mahasiswi ITB Pengunggah...
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Hasan Nasbi: Lebih Baik Dibina
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Anggota Komisi I Serukan Perang Total Terhadap Judi Online
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved