Soeharto & Megawati juga pernah beri grasi narkoba

Kamis, 08 November 2012 - 09:04 WIB
Soeharto & Megawati juga pernah beri grasi narkoba
Soeharto & Megawati juga pernah beri grasi narkoba
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan satu-satunya Presiden Indonesia yang memberikan grasi narkoba. Sebelumnya, mantan Presiden Soeharto dan Megawati Soekarnoputri juga pernah memberikan grasi narkoba.

"Keliru berargumen bahwa SBY adalah satu-satunya Presiden yang pernah memberikan grasi narkoba. Faktanya, ada 10 grasi narkoba yang pernah diberikan sebelumnya, yaitu di era Presiden Soeharto & Presiden Megawati," tulis Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam akun twitternya ‏@dennyindrayana, di Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Dilanjutkan dia, SBY hanya mengikuti contoh para pendahulunya dalam memberikan grasi. Hal itu juga terkait dengan persoalan hukuman mati dan advokasi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

"Logikanya ketika desak Presiden minta ampun WNI di luar negeri, tidak fair kita larang Presiden beri ampun di dalam negeri. Dari 197 kasus yang tersisa, 120 orang atau 61% persen, atau mayoritas adalah kasus narkoba," terangnya.

Dijelaskan dia, hingga 4 Oktober 2012, dari 297 WNI yang diancam hukuman mati, 100 orang sudah berhasil diselamatkan. Dari 100 orang WNI yang berhasil diselamatkan itu, 42 orang diantaranya terjerat kasus narkoba.

"Ada dua hal lain yang menjadi pertimbangan pemberian grasi: persoalan hukuman mati & advokasi WNI di luar negeri," ungkapnya.

Lebih lanjut, Denny membantah tudingan SBY obral pemberian grasi narkoba, karena mendapat tekanan pihak asing. Sebaliknya, dia menganggap Presiden sangat selektif dalam memberikan grasi narkoba. Dari 126 permohonan grasi narkoba, sebanyak 107 ditolak. Dari 19 yang dikabulkan, mayoritasnya yaitu 16 WNI dan hanya 3 WNA.

"Presiden SBY tidak obral grasi. Data itu membantah grasi narkoba karena tekanan asing. Dari 19 yang dikabulkan, 10 diberikan kepada anak-anak, 1 kepada tuna netra," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3535 seconds (0.1#10.140)