KPK Ajukan Kasasi terhadap Vonis Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Senin, 14 Februari 2022 - 19:10 WIB
loading...
KPK Ajukan Kasasi terhadap...
Mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memutuskan untuk menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal ini sebagai respons terhadap putusan banding mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Baca juga: Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Divonis 5 Tahun Penjara

Plt Juru Bicara KPK , Ali Fikri mengatakan, upaya kasasi itu ditempuh setelah tim jaksa mempelajari salinan putusan dari Pengadilan Tinggi Bandung. Tim jaksa KPK telah menyerahkan memori kasasi tersebut pada Jumat, 11 Februari 2022.



"Tim jaksa melalui kepaniteraan pidana khusus pada Pengadilan Tipikor Bandung telah menyerahkan memori kasasi," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/2/2022).

Kata Ali, pihaknya bakal berupaya mempertahankan tuntutan yang diajukan tim jaksa terhadap Aa Umbara. Berdasarkan hasil diskusi dan pertimbangan yang matang, tim jaksa tidak terima dengan putusan lima tahun penjara terhadap Aa Umbara.

Ali menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan upaya hukum kasasi. Salah satunya, karena dalam isi amar pertimbangan putusan disebutkan adanya uraian memori banding. Padahal uraian tersebut, bukanlah isi memori banding dari tim jaksa KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Mata-matai Para Pemimpin...
Mata-matai Para Pemimpin Rusia, Swedia Dirikan Biro Intelijen seperti MI6
Selama Perang dengan...
Selama Perang dengan AS, Penjualan Minyak Iran Tembus Rp323 Triliun
Rupiah Tembus 18.009...
Rupiah Tembus 18.009 per Dolar AS, Pasar Respons Negatif Mundurnya Bos BI
Berita Terkini
Musyawarah III Majelis...
Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved