Wakil Ketua PN Surabaya Diperiksa terkait Penunjukan Hakim Itong
Senin, 14 Februari 2022 - 10:37 WIB
loading...
Wakil Ketua PN Surabaya Dju Johnson Mira Mangngi diperiksa terkait penunjukan Hakim Itong Isnaeni Hidayat. Fotodok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dju Johnson Mira Mangngi, Jumat (11/22/2022). Dia diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya.
Penyidik mendalami keterangan Dju terkait asal usul penunjukan Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai hakim yang memegang atau menyidangkan gugatan permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (PT SGP). Di mana, gugatan tersebut berujung rasuah. Hakim Itong diduga menerima suap terkait pengurusan perkara itu.
"Dju Johnson Mira Mangngi S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan terbitnya penetapan penunjukkan tersangka IIH sebagai Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara gugatan PT SGP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/2/2022).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Hakim Nonaktif PN Surabaya Itong Isnaeni
Selain Wakil Ketua PN Surabaya, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya yakni, tiga orang Advokat, Michael Christ Harianto; Yeremias Jeri Susilo; dan Lilia Mustika Dewi; serta Staff Accounting PT Teduh Karya Utama, Hervien Dyah Oktiyana. Mereka didalami soal proses persidangan gugatan PT SGP.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses persidangan gugatan PT SGP di PN Surabaya," bebernya.
Penyidik mendalami keterangan Dju terkait asal usul penunjukan Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai hakim yang memegang atau menyidangkan gugatan permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (PT SGP). Di mana, gugatan tersebut berujung rasuah. Hakim Itong diduga menerima suap terkait pengurusan perkara itu.
"Dju Johnson Mira Mangngi S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan terbitnya penetapan penunjukkan tersangka IIH sebagai Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara gugatan PT SGP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/2/2022).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Hakim Nonaktif PN Surabaya Itong Isnaeni
Selain Wakil Ketua PN Surabaya, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya yakni, tiga orang Advokat, Michael Christ Harianto; Yeremias Jeri Susilo; dan Lilia Mustika Dewi; serta Staff Accounting PT Teduh Karya Utama, Hervien Dyah Oktiyana. Mereka didalami soal proses persidangan gugatan PT SGP.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses persidangan gugatan PT SGP di PN Surabaya," bebernya.
Lihat Juga :