Soal JHT, Perindo Berikan Tiga Sikap Penegasan

Minggu, 13 Februari 2022 - 19:40 WIB
loading...
Soal JHT, Perindo Berikan...
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Partai Perindo, Yerry Tawalujan. FOTO/MPI/MUHAMMAD FARHAN
A A A
JAKARTA - Partai Perindo menilai jaminan hari tua ( JHT ) yang dikeluarkan oleh pemerintah masih perlu dipertimbangkan. Pasalnya, Perindo memberikan tiga sikap utama guna menjamin hak dan kepentingan para pekerja.

Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Partai Perindo, Yerry Tawalujan saat memberikan pernyataan di kantor DPP Perindo. Yerry menyampaikan sikap Perindo yang pertama ingin membela kepentingan para pekerja.

"Kami sangat menjunjung tinggi hak-hak dan kepentingan para pekerja agar tidak dikorbankan," kata Yerry, Minggu (13/2/2022).



Kedua, menurut Yerry, JHT ini sama dengan uang pensiun karena diterima oleh mereka yang berusia 56 tahun. Dia menilai itu masih masuk akal karena dimanapun sudah diterima aturannya. "Keputusan JHT itu masih masuk akal (bagi Perindo)," ujar Yerry.

Namun untuk sikap ketiga, Yerry menyampaikan Perindo melihat ada kesenjangan terkait keputusan JHT tersebut. Lantaran Perindo mempertimbangkan nasib pekerja yang baru bekerja 10 tahun namun di-PHK saat masih berusia 31 tahun.

"Kami mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membuat jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Artinya ada double garansi, jaminan ganda bagi para pekerja," kata Yerry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Tama S Langkun Soroti...
Tama S Langkun Soroti Banyaknya Kriminalisasi terhadap Pembela HAM, Termasuk Advokat
Perindo Desak Revisi...
Perindo Desak Revisi UU Pemilu, Parliamentary Threshold Tinggi Dinilai Buang Jutaan Suara Rakyat
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Rekomendasi
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved