MAKI Dorong KPK Ambil Alih Kasus TPPU Korupsi E-KTP Setya Novanto

Minggu, 13 Februari 2022 - 16:40 WIB
loading...
MAKI Dorong KPK Ambil...
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendorong KPK mengambil alih kasus TPPU dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto . Saat ini kasus TPPU perkara e-KTP sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, kasus dugaan TPPU terkait perkara megaskandal pengadaan e-KTP itu merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Dia menduga ada keterlibatan pengusaha Made Oka Masagung yang membantu Setya Novanto menyembunyikan uang hasil korupsi e-KTP dengan modus transaksi investasi di Singapura.

"Harus kena (TPPU)," kata Boyamin menegaskan kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).



Boyamin menyampaikan kasus TPPU perkara korupsi pengadaan e-KTP yang saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri itu tak kunjung ada kepastian. Oleh karena itu, MAKI siap melakukan gugatan praperadilan kedua pada Maret 2022.

"MAKI pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan dugaan TPPU Setya Novanto tersebut. Untuk itu, MAKI akan gugat praperadilan yang kedua bulan Maret nanti," ujarnya.

Praperadilan yang pernah dilayangkan MAKI atas mangkraknya kasus TPPU yang ditangani Bareskrim Polri ditolak hakim praperadilan. Alasan hakim praperadilan menolak gugatan tersebut karena belum ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) secara tertulis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved