MUI minta Pemda tegas menindak ormas anarkis

Sabtu, 27 Oktober 2012 - 17:36 WIB
MUI minta Pemda tegas menindak ormas anarkis
MUI minta Pemda tegas menindak ormas anarkis
A A A
Sindonews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah mau menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berlaku anarkis dalam mengaspirasikan pendapatnya di beberapa daerah.

Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan, negara tidak memperbolehkan segala bentuk kekerasan dilakukan di tengah masyarakat. Seluruh ormas pun tidak bisa sewenang-wenang dalam mengaspirasikan pendapatnya.

"Segala bentuk penyerangan itu tidak diperbolehkan, tidak boleh sewenang-wenang sendiri," katanya saat menghadiri pengukuhan pengurus Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) di Manggadua Square, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2012).

Dia mengungkapkan, pihak kepolisian juga seharusnya berani bertindak tegas dengan menindak seluruh pelaku aksi anarkis yang memenuhi unsur pidana.
"Siapapun yang melanggar ya ditindak, apalagi jika memenuhi unsur pidana," ujarnya.

Seperti diketahui, massa Front Pembela Islam (FPI) Bandung Raya melakukan perusakan terhadap Masjid An Nasir yang selama ini dikenal sebagai tempat Jemaah Ahmadiyah Bandung.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Dadang Hartanto mengatakan, aksi perusakan tersebut dilakukan secara tiba-tiba setelah Jemaah Ahmadiah dituduh telah menyinggung pihak FPI.

Dalam Undang-Undang (UU) Ormas sendiri diatur jika pemerintah daerah bisa membekukan ormas yang melakukan pelanggaran hukum di daerahnya. Namun, pembekuan tersebut harus melalui proses pengadilan, setelah sebelumnya ormas itu mendapat teguran dan kembali mengulangi aksinya.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3907 seconds (0.1#10.140)