MUI Sebut Haji Metaverse Tidak Sah, Ini Alasannya

Jum'at, 11 Februari 2022 - 06:15 WIB
loading...
MUI Sebut Haji Metaverse...
Ketua Fatwa MUI Asrorun Niam . Foto: MNC/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) menyampaikan bahwa ibadah haji melalui dunia virtual metaverse tidak sah. Haji virtual itu dinilai tidak memenuhi syarat sah rukun haji.

"Bukan berarti kita cukup dan boleh hanya melalui media virtual itu saja. Kalau haji lewat metaverse ya enggak sah," kata Ketua Fatwa MUI Asrorun Niam di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Kamis (10/2/2021).

Dia menjelaskan pelaksanaan ibadah haji tidak cukup hanya dengan mengunjungi Ka’bah secara virtual. Ibadah haji merupakan ibadah mahdlah dan bersifat tauqify, tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan dengan membutuhkan kehadiran fisik.

Baca juga: Viral Haji via Metaverse, Waketum MUI: Kalau Dianggap Ibadah Itu Bid’ah



"Haji itu merupakan ibadah mahdlah, bersifat dogmatik, yang tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW," tambahnya.

Pelaksanaan aktivitas manasik haji juga terkait dengan tempat tertentu seperti pelaksanaan Thawaf. Tata caranya dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali putaran dimulai dari sudut Hajar Aswad secara fisik dengan Ka'bah berada di posisi kiri.

"Manasik haji dan umrah tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual. Atau dilaksanakan dengan cara mengelilingi gambar Ka'bah, atau replika Ka'bah," jelasnya.

Meski demikian, kata dia, platform metaverse dapat diambil nilai positifnya. Platform itu dapat memudahkan calon jamaah haji dan calon jamaah umrah untuk mengeksplor lokasi-lokasi akan dilaksanakan aktivitas ibadah dengan mengetahui secara presisi di mana lokasi Ka'bahnya.

"Kemudian mulai dari mana nanti tawafnya kemudian di mana Al Mustajabah tempat-tempat mustajab, di mana makam Ibrahim, kemudian di mana Hajar Aswad, kemudian di mana rukun yamani, dan juga di mana mas'ah," katanya.

Dia menilai dengan kemajuan teknologi tersebut dapat memberikan kemudahan bagi para calon jamaah sehingga dapat mengenali bergambar lokasi. Kunjungan ke Ka'bah secara virtual bisa dioptimalkan untuk mengeksplorasi dan mengenali lebih dekat, dengan 5 dimensi agar ada pengetahuan yang utuh dan memadai sebelum pelaksanaan ibadah.

"Ini bagian dari inovasi teknologi yang perlu disikapi secara proporsional. Teknologi yang mendorong kemudahan, tapi pada saat yang sama harus paham, tidak semua aktivitas ibadah bisa digantikan dengan teknologi," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rekomendasi
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved