Sekjen Partai Perindo Serahkan SK Kepengurusan DPW Sumatera Utara

Kamis, 10 Februari 2022 - 17:41 WIB
loading...
Sekjen Partai Perindo Serahkan SK Kepengurusan DPW Sumatera Utara
Sekjen DPP PartaiPerindo, Ahmad Rofiq menyerahkan SK kepengurusan untuk DPW Perindo Sumatera Utara, di Kantor DPP Partai Perindo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ), Ahmad Rofiq menyerahkan SK kepengurusan untuk DPW Perindo Sumatera Utara (Sumut). Penyerahan ini dilakukan di Kantor DPP Partai Perindo , Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Partai Perindo


"SK ini diserahkan sebagai bagian dari pembaharuan. Bagian dari penyegaran partai di tingkat provinsi Sumatera Utara. Saya melihat banyak sekali tokoh-tokoh yang bergabung dalam kepengurusan ini," kata Ahmad Rofiq.

Ia menyebutkan, dengan keberadaan SK tersebut diharapkan seluruh kader Perindo dapat merekrut siapa saja yang mau berjuang untuk perubahan dan kesejahteraan rakyat.

"Tentunya ini menambah semangat kita dan sekaligus, inilah wajah baru Partai Perindo yang bisa menampung siapa saja, menjadi rumah bagi siapa saja, menjadi rumah bagi siapa saja," jelasnya.

"Menjadi tempat yang nyaman bagi siapa saja untuk berjuang dan dalam konteks ini mereka mengabdi kepada masyarakat secara menyeluruh," sambungnya.

Setelah pemberian SK tersebut diharapkan seluruh jajaran DPW Perindo Sumut dapat berkontribusi maksimal dalam menjalankan program-program Partai Perindo di Pemilu Legislatif 2024 maupun Pilkada serentak 2024.

"Jadi inilah sebuah gambaran, dan gambaran dari keberagaman Partai Perindo di Sumatera Utara. Kami menyerahkan SK ini sebagai bagian dari keputusan agar itu bisa menjadi pegangan untuk menjalankan program-program pemenangan partai," ucap Ahmad Rofiq.

Penguatan kepengurusan di daerah dikatakannya sebagai bagian dari persiapan tahap awal Pemilu 2024 dimana akan dilaksanakan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita juga sedang menata organisasi dalam rangka verifikasi, dua bulan lagi kita harus menyerahkan seluruh dokumen ke KPU, maka ini menjadi bagian yang terpenting dalam proses pembaharuan organisasi atau kepengurusan. Karena KPU juga akan menunggu data-data baru yang akan disampaikan Partai Politik," tutup Ahmad Rofiq.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1012 seconds (0.1#10.140)