Gelar Asesmen Psikologi, Risma Ingin Tahu Wajah Asli Pejabat Kemensos
Kamis, 10 Februari 2022 - 09:42 WIB
loading...
A
A
A
Pada November 2021, juga telah dilaksanakan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dengan Standar Kompetensi merujuk pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Baik pelaksanaan penilaian kompetensi maupun asesmen tersebut sebagai konsekuensi adanya penataan dan penyederhanaan organisasi yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial dan Permensos Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial.
Baca juga: Jokowi Ingin Kepala Otorita IKN Arsitek, Risma Sebut Megawati Lebih Tahu Dirinya
Penataan tersebut dilakukan untuk penyederhanaan birokrasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah termasuk penghematan anggaran, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Baik pelaksanaan penilaian kompetensi maupun asesmen tersebut sebagai konsekuensi adanya penataan dan penyederhanaan organisasi yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial dan Permensos Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial.
Baca juga: Jokowi Ingin Kepala Otorita IKN Arsitek, Risma Sebut Megawati Lebih Tahu Dirinya
Penataan tersebut dilakukan untuk penyederhanaan birokrasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah termasuk penghematan anggaran, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
(abd)
Lihat Juga :