HPN 2022, Menag: Pers Terbukti Perkuat Moderasi Beragama

Rabu, 09 Februari 2022 - 15:52 WIB
loading...
HPN 2022, Menag: Pers...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai pers terbukti memperkuat moderasi beragama. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai pers terbukti memperkuat moderasi beragama. Dia berharap, peran efektif ini dapat terus terjaga demi persatuan dan kemajuan bangsa.

"Saya mewakili Kementerian Agama mengucapkan selamat memperingati Hari Pers Nasional kepada kawan-kawan media di mana pun berada. Mari jadikan momen ini sebagai modal bersama untuk menjalin sinergi yang lebih baik demi kepentingan bangsa ke depan,” kata Yaqut dikutip dalam rilis Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (9/2/2022).

Menurut dia, kontribusi positif pers terhadap penguatan moderasi beragama sangatlah tinggi melalui pemberitaan yang jernih dan berperspektif luas. Pers Indonesia dinilai mampu menempatkan sebagai pilar kekuatan bangsa.





Sehingga dia menginginkan sinergi yang sudah terbangun ini dapat terus langgeng untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai dan rukun. Di era digital ini, pers Indonesia juga efektif sebagai penjernih informasi, terutama isu-isu berkaitan dengan agama.

"Pada 2022, Kemenag juga menjadikan sebagai Tahun Toleransi. Tepat sekali momentum ini untuk menjadikan kita terus bergerak bersama mewujudkan cita-cita luhur Indonesia,” imbuhnya.

Walaupun situasi pers Indonesia saat ini terus berjuang untuk membangun ekosistem media yang lebih setara dan sehat, dia berharap insan media tidak lelah mengutamakan informasi yang objektif dan inspiratif. Dia optimistis, dengan keseriusan bekerja dan menaati kode etik jurnalistik yang telah dipedomani bersama, Indonesia yang berkualitas sekaligus bermartabat dapat terwujud.

“Saya sepenuhnya percaya dengan kerja keras dan diikuti langkah-langkah inovasi yang taktis, pers Indonesia akan terus tumbuh dan jaya,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1998 seconds (0.1#10.140)