DIM RUU TPKS Batal Diserahkan ke DPR, Ini Dalih Kemenkumham
Rabu, 09 Februari 2022 - 07:29 WIB
loading...
Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hingga hari ini belum diserahkan ke DPR. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) hingga hari ini belum diserahkan ke DPR. Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) berdalih DIM tersebut masih disusun oleh pemerintah.
"Info terakhir DIM masih disusun pemerintah, sehingga belum diserahkan ke DPR," kata Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Tubagus Erif saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh MNC Portal, Rabu (9/2/2022).
Hal ini bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya. Dasco mengaku mendengar informasi bahwa DIM RUU TPKS akan diserahkan ke DPR pada Selasa (8/2/2022).
"RUU TPKS, kita dengar hari ini akan disampaikan pemerintah, kita akan langsung jalankan sesuai mekanisme berlaku di DPR," ujar Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/2/2022).
"Info terakhir DIM masih disusun pemerintah, sehingga belum diserahkan ke DPR," kata Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Tubagus Erif saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh MNC Portal, Rabu (9/2/2022).
Hal ini bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya. Dasco mengaku mendengar informasi bahwa DIM RUU TPKS akan diserahkan ke DPR pada Selasa (8/2/2022).
"RUU TPKS, kita dengar hari ini akan disampaikan pemerintah, kita akan langsung jalankan sesuai mekanisme berlaku di DPR," ujar Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/2/2022).
Lihat Juga :