DIM RUU TPKS Batal Diserahkan ke DPR, Ini Dalih Kemenkumham

Rabu, 09 Februari 2022 - 07:29 WIB
loading...
DIM RUU TPKS Batal Diserahkan...
Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hingga hari ini belum diserahkan ke DPR. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) hingga hari ini belum diserahkan ke DPR. Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) berdalih DIM tersebut masih disusun oleh pemerintah.

"Info terakhir DIM masih disusun pemerintah, sehingga belum diserahkan ke DPR," kata Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Tubagus Erif saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh MNC Portal, Rabu (9/2/2022).

Hal ini bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya. Dasco mengaku mendengar informasi bahwa DIM RUU TPKS akan diserahkan ke DPR pada Selasa (8/2/2022).



"RUU TPKS, kita dengar hari ini akan disampaikan pemerintah, kita akan langsung jalankan sesuai mekanisme berlaku di DPR," ujar Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/2/2022).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, DPR akan mendukung pembahasan RUU TPKS agar bisa segera disahkan menjadi UU TPKS setelah dibahas bersama pemerintah. "Karena itu menjadi perhatian publik dan tuntutan masyarakat. DPR berkomitmen mendukung hal tersebut," kata Dasco.

Terkait tenggat waktu pengesahan RUU TPKS, Dasco meminta semua pihak bersabar karena proses perbaikannya perlu dilakukan secara komprehensif. "Kita maunya jangan lama-lama, tapi karena kita sebentar lagi memasuki masa reses sebentar lagi, kita akan lihat nanti. Ada banyak substansi dan DIM dikirim ke kita. Kita ingin membuat RUU TPKS ini dengan baik, kita mau hati-hati, tepat sasaran," katanya.

Baca juga: Pelatih Futsal di Bogor Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Terbongkar! Eks Kapolres...
Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di Sejumlah Hotel
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
Rekomendasi
Kanada Balas Trump dengan...
Kanada Balas Trump dengan Tarif Baru untuk Mobil Buatan AS
Mentalitas Pemain Timnas...
Mentalitas Pemain Timnas Indonesia U-17 Disorot Jelang Laga Perdana Lawan Korea Selatan
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
Berita Terkini
Contraflow Tol Jagorawi...
Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal
32 menit yang lalu
Lonjakan Penumpang Kereta...
Lonjakan Penumpang Kereta di Arus Balik Lebaran 2025, KAI Catat 52 Ribu Kedatangan
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, ASDP Catat Jumlah Penumpang Menurun 31 Persen
5 jam yang lalu
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
8 jam yang lalu
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
19 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
22 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved