Soal Kasus Desersi Briptu Christy, Ini Penjelasan Mabes Polri
Selasa, 08 Februari 2022 - 17:07 WIB
loading...
Mabes Polri mengaku belum mendapatkan informasi soal kasus desersi yang diduga dilakukan oleh Polwan Polresta Manado Briptu Christy. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri mengaku belum mendapatkan informasi soal kasus desersi yang diduga dilakukan oleh Polwan Polresta Manado Briptu Christy. Padahal, Polda Sulut telah memasukan Christy dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saya belum terinfo itu, ya nanti saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Sebelumnya, Polda Sulut menyatakan penerbitan surat DPO terhadap Briptu Christy tak terkait dengan dugaan pelanggaran pidana. Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast membantah hilangnya Briptu Christy lantaran viral video asusilanya tersebar di media sosial beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Polwan Cantik Manado Briptu Christy Pergi dari Rumah Sempat Minta Izin ke Suami
"DPO tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana," kata Jules saat dihubungi terpisah, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Jules menolak apabila hilangnya Christy dikaitkan dengan video asusila sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media massa sebelumnya. Menurutnya, tim gabungan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut melakukan pengejaran terhadap Christy yang buron lantaran sudah tak bertugas sebagai polisi lebih dari 30 hari. Hal itu biasa disebut sebagai tindakan desersi.
Baca juga: Polwan Cantik Briptu Christy Menghilang Diduga karena Tekanan di Tempat Kerja
"Saya belum terinfo itu, ya nanti saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Sebelumnya, Polda Sulut menyatakan penerbitan surat DPO terhadap Briptu Christy tak terkait dengan dugaan pelanggaran pidana. Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast membantah hilangnya Briptu Christy lantaran viral video asusilanya tersebar di media sosial beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Polwan Cantik Manado Briptu Christy Pergi dari Rumah Sempat Minta Izin ke Suami
"DPO tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana," kata Jules saat dihubungi terpisah, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Jules menolak apabila hilangnya Christy dikaitkan dengan video asusila sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media massa sebelumnya. Menurutnya, tim gabungan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut melakukan pengejaran terhadap Christy yang buron lantaran sudah tak bertugas sebagai polisi lebih dari 30 hari. Hal itu biasa disebut sebagai tindakan desersi.
Baca juga: Polwan Cantik Briptu Christy Menghilang Diduga karena Tekanan di Tempat Kerja
Lihat Juga :