PDIP Percayakan Johan Budi Jadi Wakil Ketua BURT DPR

Selasa, 08 Februari 2022 - 06:19 WIB
loading...
PDIP Percayakan Johan...
Fraksi PDIP mempercayakan Johan Budi sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengganntikan Evita Nursanty. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan ( F-PDIP ) kembali melakukan rotasi anggotanya di jajaran pimpinan alat kelengkapan dewan ( AKD ) DPR. Kali ini, Fraksi PDIP mempercayakan Johan Budi sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengganntikan Evita Nursanty.

Dalam pelantikan, Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso berharap, kehadiran Johan Budi dapat memberikan manfaat yang lebih baik, khususnya dari sisi pengawasan anggaran dan penyusunan peraturan di DPR.

“Karena beliau punya pengalaman di KPK dan saat ini di Komisi III. Sesuai dengan fungsi itu, kami harap Beliau bisa warna lain yang lebih baik dan semangat untuk kita semua,” kata Agung seusai pelantikan di Ruang Rapat BURT DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Adapun pelantikan Pimpinan BURT DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.



Dalam kesempatan yang sama, Johan Budi menyampaikan bahwa penugasannya saat ini di BURT DPR RI merupakan kewenangan dari Fraksi PDIP.

Johan Budi juga berkomitmen, akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan segenap pimpinan dan anggota BURT DPR RI yang lain, terutama terkait peningkatan fasilitas Anggota Dewan.

“Fasilitas itu jangan diartikan untuk peningkatan kesejahteraan saja, tapi bagaimana misalnya fasilitas di kantor DPR, bagaimana berhubungan dengan institusi lain, misalnya rumah sakit, asuransi, dan sebagainya. Termasuk pengawasan terhadap anggaran di internal DPR RI,” ungkap Johan Budi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)