Resmi, Mayjen Mar Nur Alamsyah Jadi Asisten Potensi Maritim KSAL
Selasa, 08 Februari 2022 - 02:14 WIB
loading...
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) KSAL di Mako Korps Marinir, Jakarta Pusat, Senin 7 Februari 2022. Foto: Dok/TNI AL
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara serah terima jabatan ( Sertijab ) Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) KSAL di Mako Korps Marinir, Jakarta Pusat, Senin 7 Februari 2022. Jabatan diserahkan kepada Mayjen TNI Mar Nur Alamsyah dari Mayjen TNI Widodo Dwi Purwanto.
Nur Alamsyah sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL). Dirinya juga didapuk sebagai alumni terbaik AAL Tahun 1989 Angkatan ke-35. Baca juga: Sertijab Dankormar, KSAL Ungkap tentang Kekuatan Marinir
"Sedangkan Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto usai melaksanakan Sertijab Aspotmar Kasal selanjutnya pada hari dan tempat yang sama dilantik menjadi Komandan Korps Marinir," tulis Dispenal dalam keterangannya, Senin 7 Februari 2022.
Dalam kesempatan sertijab itu, KSAL Yudo menekankan, program TNI AL ke depannya adalah menjadikan pembinaan potensi maritim sebagai tugas pokok. Pasalnya, hal itu tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Nur Alamsyah sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL). Dirinya juga didapuk sebagai alumni terbaik AAL Tahun 1989 Angkatan ke-35. Baca juga: Sertijab Dankormar, KSAL Ungkap tentang Kekuatan Marinir
"Sedangkan Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto usai melaksanakan Sertijab Aspotmar Kasal selanjutnya pada hari dan tempat yang sama dilantik menjadi Komandan Korps Marinir," tulis Dispenal dalam keterangannya, Senin 7 Februari 2022.
Dalam kesempatan sertijab itu, KSAL Yudo menekankan, program TNI AL ke depannya adalah menjadikan pembinaan potensi maritim sebagai tugas pokok. Pasalnya, hal itu tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Lihat Juga :