WPNCL Tolak Kepemimpinan Benny Wenda

Senin, 07 Februari 2022 - 15:01 WIB
loading...
WPNCL Tolak Kepemimpinan Benny Wenda
West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) menolak Benny Wenda sebagai kepemimpinan kemerdekaan Papua. Foto/REUTERS/Tom Miles
A A A
JAKARTA - West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) menolak Benny Wenda sebagai kepemimpinan kemerdekaan Papua. Hal ini dilandasi karena perbedaan sikap antara WPNCL dengan The United Libertation Movement fot West Papua (ULMWP).

Keputusan itu diambil setelah pemegang mandat WPNCL Ben Yanteo, Pendiri WPNCL Alex Makabori, Anggota WPNCL Zet Giyai, dan Panglima TPN OPM WPNCL Terianus Sato melakukan pertemuan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (6/2/2022) kemarin.

"Hadir dalam pertemuan tersebut adalah komandan pasukan TPN OPM WPNCL wilayah Tabi, Dance; Staf mabes TPN OPM WPNCL, Jersi; Panglima TPN OPM WPNCL, Terianus Sato; serta Anggota WPNCL Maikel Mandabayan," kata Ben Yanteo.

Baca juga: Benny Wenda Hasut Warga Papua Barat Tak Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia

Dalam pertemuan tersebut diputuskan bahwa WPNCL sebagai salah satu faksi yang mendirikan ULMWP melalui Deklarasi Saralana 2014, menolak kepemimpinan Benny Wenda dalam ULMWP. Hal ini karena ULMWP sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal sebagai organisasi koordinatif.

"WPNCL menyadari bahwa kepemimpinan ULMWP sudah tak lagi sesuai dengan kesepakatan awal yaitu koordinatif. Oleh karena itu WPNCL menyatakan diri segera mengambil alih kepemimpinan ULMWP dari Benny Wenda," katanya.

Selain itu, Ben Yanteo juga menegaskan bahwa sejak 2020 seharusnya kepemimpinan ULMWP dipegang oleh perwakilan WPNCL, tapi hingga saat kepemimpinan ULMWP masih dipegang oleh Benny Wenda yang berdomisili di Oxford, Inggris.

Ben Yanteo menegaskan bila pihaknya sudah punya bentuk konstitusi pemerintahan sementara sejak 2003 sebelum adanya ULMWP dan pemerintahan yang dideklarasikan oleh Benny Wenda beberapa waktu lalu. Selain itu, dalam waktu dekat WPNCL akan melakukan rapat kerja membahas strategi politik pascapernyataan sikap dimaksud.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)