Operasi Ketupat 2020 Polri Diapresiasi Pakar dan Akademisi
Jum'at, 12 Juni 2020 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Berbeda dengan tahun lalu, menurutnya, upaya Korlantas tahun ini hanya memutar balikkan pelanggar dengan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat merupakan langkah tepat di masa pandemi Corona.
"Tindakan yang hanya memutar balikkan saya kira untuk masa sekarang (tidak menentu) cukup tepat karena tidak semua masyarakat siap menghadapi perubahan yang sangat drastis ini. Informasi juga mungkin tidak secara merata sampai ke semua lapisan masyarkat. Jadi tidak semua perilaku yang dianggap "melanggar" dilakukan seluruhnya dengan kesengajaan," tegasnya.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Nurhasan Ismail menyatakan, Operasi Ketupat 2020 yang dilaksanakan jajaran Korlantas memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya, Operasi Ketupat ditujukan untuk menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas bagi pemudik.
"Tahun ini bersamaan dengan Darurat Covid-19, Jajaran Polantas lebih mendukung upaya pemerintah dan Pemda mencegah terjadinya penularan Covid-19 baik di dalam wilayah daerah maupun Antar wilayah," katanya.
Meski dinyatakan mendukung, menurutnya, namun realitanya jajaran Korlantas harus mengambil peranan utama karena Polantas yang punya kewenangan menghentikan Ranmor di jalan.
"Tindakan yang hanya memutar balikkan saya kira untuk masa sekarang (tidak menentu) cukup tepat karena tidak semua masyarakat siap menghadapi perubahan yang sangat drastis ini. Informasi juga mungkin tidak secara merata sampai ke semua lapisan masyarkat. Jadi tidak semua perilaku yang dianggap "melanggar" dilakukan seluruhnya dengan kesengajaan," tegasnya.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Nurhasan Ismail menyatakan, Operasi Ketupat 2020 yang dilaksanakan jajaran Korlantas memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya, Operasi Ketupat ditujukan untuk menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas bagi pemudik.
"Tahun ini bersamaan dengan Darurat Covid-19, Jajaran Polantas lebih mendukung upaya pemerintah dan Pemda mencegah terjadinya penularan Covid-19 baik di dalam wilayah daerah maupun Antar wilayah," katanya.
Meski dinyatakan mendukung, menurutnya, namun realitanya jajaran Korlantas harus mengambil peranan utama karena Polantas yang punya kewenangan menghentikan Ranmor di jalan.
Lihat Juga :