Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Diapresiasi

Jum'at, 04 Februari 2022 - 19:05 WIB
loading...
Perjanjian Ekstradisi...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong dalam pertemuan Leaders Retreat yang digelar di Bintan, Selasa (25/1/2022). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah Indonesia mewujudkan perjanjian ekstradisi dengan Singapura diapresiasi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Mahmul Siregar. Perjanjian tersebut diharapkan menguatkan penegakan hukum yang bersifat lintas negara seperti korupsi, terorisme, pendanaan terorisme, pencucian uang, dan kejahatan narkotika.

“Ekstradisi antara Indonesia-Singapura ini tentunya memberi manfaat untuk Indonesia, salah satunya adalah apabila terjadi kejahatan transnasional, lintas negara,” ujar Mahmul di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/2/2022).

Dia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri orasi ilmiah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam rangka Dies Natalis ke-68 Fakultas Hukum Sumatera Utara. Usai menyampaikan orasi ilmiahnya, Yasonna menjelaskan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura bakal mempersempit ruang pelarian pelaku kejahatan di Indonesia, dan proses ratifikasinya terus dikomunikasikan dengan DPR RI.

Baca juga: Indonesia-Singapura Sepakati Perjanjian Ekstradisi



Mahmul menilai bahwa dengan adanya perjanjian ekstradisi dengan Singapura, maka aparat penegak hukum di Indonesia bisa lebih mudah menangkap dan membawa pelaku kejahatan di Indonesia yang bersembunyi di Singapura untuk dibawa dan diadili di Indonesia. “Dengan adanya perjanjian ekstradisi ini maka kejahatan lintas negara bisa kita proses dengan mudah, artinya para pelaku kejahatan lintas negara seperti korupsi, terorisme, pendanaan terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika dan lain-lain, itu mereka enggak bisa lagi bersembunyi di Singapura dengan adanya perjanjian ekstradisi ini,” kata Mahmul.

Menurut Mahmul, proses ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura harus segera dilakukan pemeritah dan DPR RI agar perjanjian ekstradisi yang berlaku surut 18 tahun itu bisa dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. “Perjanjian ekstradisi ini satu langkah yang positif dan maju bagi pemerintah kita untuk penegakan hukum di Indonesia. Selanjutnya adalah ratifikasi agar penegakan hukum secara timbal balik antara Singapura dan Indonesia bisa dilaksanakan,” tutur Mahmul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Prabowo ke PM Singapura:...
Prabowo ke PM Singapura: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Terbuka
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Rekomendasi
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Diduga Jadi Target Berikutnya,...
Diduga Jadi Target Berikutnya, Mas Den Akui Hidup dalam Ketakutan setelah Kehilangan Keluarga!
Iran dan AS Saling Serang,...
Iran dan AS Saling Serang, Trump: Gencatan Senjata Berakhir
Berita Terkini
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved