Perjanjian FIR Indonesia - Singapura Harus Dipahami dari Aspek Nasional dan Internasional

Kamis, 03 Februari 2022 - 21:43 WIB
loading...
Perjanjian FIR Indonesia...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong dalam pertemuan Leaders Retreat yang digelar di Bintan, Selasa (25/1/2022). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta agar perjanjian Flight Information Region (FIR) atau penataan ruang udara antara Indonesia dengan Singapura dipahami secara aspek nasional dan internasional. Budi Karya mewakili pemerintah mengapresiasi masukan dan saran dari berbagai pihak terkait tindak lanjut perjanjian antara Indonesia dan Singapura ini.

Budi menjelaskan bahwa seluas 249 ribu kilometer persegi ruang Indonesia selama ini masuk dalam FIR negara lain yakni Singapura. Dengan adanya perjanjian ini, nantinya luasan ruang udara tersebut akan diakui secara internasional sebagai bagian FIR Indonesia atau FIR Jakarta.

"Perjanjian FIR harus dipahami dari aspek nasional dan internasional yang tak dapat dipisahkan, pengamanat komprehensif harus menjadi kunci khususnya saat kita masuk hal teknis dalam penerbangan internasional," kata Budi Karya saat membuka diskusi daring bertajuk Kupas Tuntas FIR Singapura, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Ambil Alih Ruang Kendali Udara dari Singapura, Indonesia Perkuat Kedaulatan Udara



Sekadar informasi, Indonesia dan Singapura telah menandatangani nota kesepahaman terkait FIR Jakarta pada 25 Januari 2022. Sebelumnya, sempat terjadi polemik ruang udara Indonesia diambil alih oleh Singapura. Hal itu kemudian diredam dengan adanya nota kesepahaman antara Indonesia dengan Singapura.

"Proses perjanjian antara Indonesia dan Singapura telah dimulai sejak 1995. Akan tetapi, baru tahun 2015 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia mulai melakukan kembali berbagai upaya dan negosisasi secara intensif, dalam bentuk diplomasi multilateral, regional, dan bilateral," katanya.

Sementara itu, Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) Chappy Hakim mengatakan, diskusi publik antara berbagai pemangku kepentingan terkait perjanjian kerja sama dengan Singapura adalah hal yang konstruktif bagi Indonesia. Tidak saja hal ini sesuai dengan demokrasi, sambungnya, tetapi juga agar kepentingan nasional tetap terjaga.

Chappy menambahkan, polemik yang muncul usai perjanjian Indonesia dengan Singapura pada 25 Januari lalu penyebabnya adalah belum ada penjelasan yang komprehensif dan transparan dari pemerintah. Awalnya, kata dia, penjelasan presiden bahwa FIR Jakarta sudah mencakup seluruh kedaulatan RI.

Tapi, penjelasan ini berkembang pada isu didelegasikan kembali ke 37 ribu feet. "Ini masih berproses, tapi kita perlu berpadu meredam polemik liar dengan cara elegan, kita selesaikan dengan otak, bukan dengan otot," kata Chappy.

Chappy mengapresiasi beberapa pandangan baik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun AirNav. Namun di sisi lain, ada juga catatan yang perlu dikritisi terkait perjanjian dua negara ini. "Ada beberapa hal yang kita sepakat, tapi ada beberapa hal juga yang kita sepakat untuk tidak sepakat," kata Chappy.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Awasi Fuel Surcharge, Jangan Sampai Tiket Pesawat Makin Mahal
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Rekomendasi
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved