Polri Tegaskan Penahanan Edy Mulyadi Sesuai Prosedur

Selasa, 01 Februari 2022 - 14:27 WIB
loading...
Polri Tegaskan Penahanan...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan penahanan tersangka ujara kebencian Edy Mulyadi sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan penahanan tersangka ujaran kebencian Edy Mulyadi sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

"Penyidik sudah menjalankan tahapan penyidikan sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan (KUHP)," ujar Ahmad Ramadhan, Selasa (1/2/2022).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir merasa heran kliennya sudah ditahan padahal belum menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Bermuatan SARA

Dikatakan Herman Kadir, Edy Mulyadi baru akan di BAP Rabu 2 Februari 2022 Pukul 10.00 WIB. Herman menilai polisi menyalahi aturan KUHP karena sudah menahan Edy Mulyadi tanpa di-BAP. "Melanggar KUHP, seseorang bisa ditahan itu kalau ditetapkan tersangka dan sudah di-BAP. Kalau belum melewati dua proses, ya seharusnya belum bisa (ditahan)," kata Herman Kadir, Senin, 31 Januari 2022.

Baca juga: Tersangka Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Langsung Ditahan

Mabes Polri sendiri sudah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka pada Senin, 31 Januari 2022 lalu. Edy Mulyadi dijerat dengan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE.

Edy Mulyadi juga dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 junto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 junto Pasal 156 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Penyidik setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 55 saksi di mana 18 orang di antaranya merupakan saksi ahli. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edy Mulyadi kemudian langsung ditahan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved