DPR Minta PPATK Optimalkan Pengawasan Money Laundering Via Kripto untuk Terorisme
loading...

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta PPATK memperkuat pengawasan pendanaan untuk terorisme yang menggunakam transaksi kripto. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transformasi pendanaan terorisme dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundering menjadi bahasan yang hangat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada PPATK untuk memperkuat pengawasan pada pendanaan untuk terorisme di Indonesia yang menggunakam cara-cara baru, juga perkembangan transaksi kripto yang dicurigai menjadi tempat money laundering.
"Pak kepala, saya ingin membahas yang lagi hot sekarang ini adalah terkait dengan kripto dan transaksi terorisme yang dalam perjalanan kelihatannya sepi, tapi bisa jadi ada pengelolaan transaksi keuangan secara ilegal yang banyak tidak kita ketahui. Untuk itu, mungkin Pak kepala PPATK bisa mengantisipasi hal-hal terkait transaksi keuangan terorisme dan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi crypto," kata Bendahara Umum Partai Nasdem dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Awasi Aliran Dana Virtual, Crypto Currency hingga NFT Dipantau PPATK
Menanggapi pertanyaan ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan PPATK sudah melakukan beberapa langkah pencegahan dan antisipasi atas risiko transaksi ilegal atas kripto maupun NFT, karena perkembangan money laundering sekarang bukan hanya 4.0 tapi 5.0.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada PPATK untuk memperkuat pengawasan pada pendanaan untuk terorisme di Indonesia yang menggunakam cara-cara baru, juga perkembangan transaksi kripto yang dicurigai menjadi tempat money laundering.
"Pak kepala, saya ingin membahas yang lagi hot sekarang ini adalah terkait dengan kripto dan transaksi terorisme yang dalam perjalanan kelihatannya sepi, tapi bisa jadi ada pengelolaan transaksi keuangan secara ilegal yang banyak tidak kita ketahui. Untuk itu, mungkin Pak kepala PPATK bisa mengantisipasi hal-hal terkait transaksi keuangan terorisme dan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi crypto," kata Bendahara Umum Partai Nasdem dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Awasi Aliran Dana Virtual, Crypto Currency hingga NFT Dipantau PPATK
Menanggapi pertanyaan ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan PPATK sudah melakukan beberapa langkah pencegahan dan antisipasi atas risiko transaksi ilegal atas kripto maupun NFT, karena perkembangan money laundering sekarang bukan hanya 4.0 tapi 5.0.
Lihat Juga :