PPATK Temukan Aliran Dana Pejabat Negara ke Pacar Gelap
Senin, 31 Januari 2022 - 20:10 WIB
loading...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan pihaknya beberapa kali menemukan aliran dana dalam jumlah besar dari pejabat negara ke pacarnya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memaparkan pihaknya telah beberapa kali menemukan aliran dana dalam jumlah besar dari pejabat negara ke pacarnya atau biasa disebut sebagai nominee.
Menurut Ivan, hal itu termasuk ke dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana penyelenggara negara menerima uang dalam jumlah besar, lalu dialihkan ke nominee atau orang di luar susunan keluarga seperti tetangga, anak buah hingga pacar.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, PPATK Bentuk Tim Khusus Lacak Aliran Dana Sumbangan Parpol
"Jadi kami temukan transaksi para pejabat negara yang uangnya dialihkan ke nominee seperti kolega, sahabat hingga dialihkan ke pacarnya pun juga kita temukan. Itu yang kita sebut sebagai nominee," kata Ivan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Awasi Aliran Dana Virtual, Crypto Currency hingga NFT Dipantau PPATK
Menurut Ivan, hal itu termasuk ke dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana penyelenggara negara menerima uang dalam jumlah besar, lalu dialihkan ke nominee atau orang di luar susunan keluarga seperti tetangga, anak buah hingga pacar.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, PPATK Bentuk Tim Khusus Lacak Aliran Dana Sumbangan Parpol
"Jadi kami temukan transaksi para pejabat negara yang uangnya dialihkan ke nominee seperti kolega, sahabat hingga dialihkan ke pacarnya pun juga kita temukan. Itu yang kita sebut sebagai nominee," kata Ivan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Awasi Aliran Dana Virtual, Crypto Currency hingga NFT Dipantau PPATK
Lihat Juga :