PPATK Temukan Aliran Dana Pejabat Negara ke Pacar Gelap

Senin, 31 Januari 2022 - 20:10 WIB
loading...
PPATK Temukan Aliran Dana Pejabat Negara ke Pacar Gelap
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan pihaknya beberapa kali menemukan aliran dana dalam jumlah besar dari pejabat negara ke pacarnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memaparkan pihaknya telah beberapa kali menemukan aliran dana dalam jumlah besar dari pejabat negara ke pacarnya atau biasa disebut sebagai nominee.

Menurut Ivan, hal itu termasuk ke dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana penyelenggara negara menerima uang dalam jumlah besar, lalu dialihkan ke nominee atau orang di luar susunan keluarga seperti tetangga, anak buah hingga pacar.



"Jadi kami temukan transaksi para pejabat negara yang uangnya dialihkan ke nominee seperti kolega, sahabat hingga dialihkan ke pacarnya pun juga kita temukan. Itu yang kita sebut sebagai nominee," kata Ivan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (31/1/2022).



Menurut Ivan, PPATK tidak perlu menyampaikan permintaan dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana dari pejabat negara kepada nominee yang di antaranya pacar pejabat. "Itu inisiatif dari PPATK sendiri, jadi ada transaksi yang besar di orang tertentu dan dikirim ke pihak tertentu, langsung terlacak oleh PPATK," sambungnya.

Ivan menambahkan, temuan aliran uang dari pejabat negara kepada pacarnya itu beberapa kali telah dibuktikan aparat penegak hukum, seperti perkara suap yang diduga melibatkan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Wawan Ridwan kepada kekasih gelapnya, eks pramugari Siwi Widi Purwanti. "Kami akan terus bekerja keras untuk membantu penegak hukum," tandas Ivan.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)