Ngeri, Ini Kode Kekerasan untuk Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat
loading...

Komnas HAM mendapati sejumlah pola kekerasan terhadap penghuni kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tak hanya menemukan korban meninggal dunia, Komnas HAM juga telah mendapati sejumlah pola kekerasan terhadap penghuni kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Salah satu pola yang ditemukan adalah istilah atau kode bagaimana digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng tersebut.
"Misalnya kayak mos, gas atau 2 setengah kancing. Dia ada istilah-istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam, Minggu (30/1/2022).
Tak hanya istilah yang telah ditemukan, dia menyebut Komnas HAM juga telah mengantongi nama-nama pelaku dalam dugaan kekerasan ini. Selain itu, Komnas HAM juga telah mendapatkan gambaran terkait bagaimana cara kekerasan itu berlangsung.
"Bagaimana caranya, menggunakan alat atau kah tidak, itu juga kami temukan. Di sana juga terkadang menggunakan alat," katanya.
"Misalnya kayak mos, gas atau 2 setengah kancing. Dia ada istilah-istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam, Minggu (30/1/2022).
Tak hanya istilah yang telah ditemukan, dia menyebut Komnas HAM juga telah mengantongi nama-nama pelaku dalam dugaan kekerasan ini. Selain itu, Komnas HAM juga telah mendapatkan gambaran terkait bagaimana cara kekerasan itu berlangsung.
"Bagaimana caranya, menggunakan alat atau kah tidak, itu juga kami temukan. Di sana juga terkadang menggunakan alat," katanya.
Lihat Juga :