HT dan Liliana Tanoesoedibjo Pimpin Pembacaan Ikrar Partai Perindo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Umum DPP Kartini Perindo Liliana Tanoesoedibjo menghadiri penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Perindo di Lido Lake Resort, Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022).
Penutupan Rakernas Partai Perindo 2022 diisi dengan pembacaan ikrar yang disaksikan Hary Tanoe dan Liliana. Ikrar tersebut dibacakan dua perwakilan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo. Keduanya yakni Ketua DPW Sulawesi Selatan, Sanusi Ramadhan dan Ketua DPW Yogyakarta, Yuni Astuti.
Berikut ikrar yang dibacakan saat penutupan Rakernas Partai Perindo:
Ikrar Perindo
Dengan kebulatan tekad, dengan memohon petunjuk dan ridho Tuhan Yang Maha Esa, kami seluruh Ketua Partai Perindo se-Indonesia berikrar bersama untuk melaksanakan kebulatan tekad sebagai berikut:
1. Kami bertekad menjadi garda terdepan dalam menjaga inklusivitas, moderasi, dan persatuan Indonesia sesuai visi misi partai Perindo.
2. Kami bertekad memastikan partai Perindo lolos verifikasi KPU untuk menjadi partai peserta pemilu tahun 2024.
3. Kami bertekad memastikan Partai Perindo lolos parliamentary threshold untuk menjadi partai parlemen di pusat dan daerah.
4. Kami bertekad merekrut caleg berkualitas dan menyukseskan konvensi rakyat Partai Perindo untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
5. Kami bertekad merekrut saksi yang loyal dan militan untuk mengawal suara Partai Perindo agar tetap utuh dan tidak tercurangi.
6. Kami bertekad anggota baru sebanyak-banyaknya untuk memastikan Partai Perindo menjadi partai pilihan rakyat.
7. Kami bertekad membentuk struktur kepengurusan partai desk verifikasi, desk pencalegan, desk Bappilu, desk keanggotaan, dan desk saksi yang kompeten untuk memenangkan Pemilu 2024.
8. Kami bertekad membangun komitmen kompetensi dan kualitas kepengurusan di tengah kompetensi antarpartai untuk mendapatkan dukungan dan simpati rakyat.
9. Kami bertekad menguatkan kolaborasi dan senantiasa dekat dengan masyarakat serta menjalankan program yang prorakyat untuk mewujudkan Indonesia sejahtera.
Jakarta, 30 Januari 2022
Baca juga: Hary Tanoe: Selama NKRI Ada, Perindo Tetap Harus Ada
Penutupan Rakernas Partai Perindo 2022 diisi dengan pembacaan ikrar yang disaksikan Hary Tanoe dan Liliana. Ikrar tersebut dibacakan dua perwakilan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo. Keduanya yakni Ketua DPW Sulawesi Selatan, Sanusi Ramadhan dan Ketua DPW Yogyakarta, Yuni Astuti.
Berikut ikrar yang dibacakan saat penutupan Rakernas Partai Perindo:
Ikrar Perindo
Dengan kebulatan tekad, dengan memohon petunjuk dan ridho Tuhan Yang Maha Esa, kami seluruh Ketua Partai Perindo se-Indonesia berikrar bersama untuk melaksanakan kebulatan tekad sebagai berikut:
1. Kami bertekad menjadi garda terdepan dalam menjaga inklusivitas, moderasi, dan persatuan Indonesia sesuai visi misi partai Perindo.
2. Kami bertekad memastikan partai Perindo lolos verifikasi KPU untuk menjadi partai peserta pemilu tahun 2024.
3. Kami bertekad memastikan Partai Perindo lolos parliamentary threshold untuk menjadi partai parlemen di pusat dan daerah.
4. Kami bertekad merekrut caleg berkualitas dan menyukseskan konvensi rakyat Partai Perindo untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
5. Kami bertekad merekrut saksi yang loyal dan militan untuk mengawal suara Partai Perindo agar tetap utuh dan tidak tercurangi.
6. Kami bertekad anggota baru sebanyak-banyaknya untuk memastikan Partai Perindo menjadi partai pilihan rakyat.
7. Kami bertekad membentuk struktur kepengurusan partai desk verifikasi, desk pencalegan, desk Bappilu, desk keanggotaan, dan desk saksi yang kompeten untuk memenangkan Pemilu 2024.
8. Kami bertekad membangun komitmen kompetensi dan kualitas kepengurusan di tengah kompetensi antarpartai untuk mendapatkan dukungan dan simpati rakyat.
9. Kami bertekad menguatkan kolaborasi dan senantiasa dekat dengan masyarakat serta menjalankan program yang prorakyat untuk mewujudkan Indonesia sejahtera.
Jakarta, 30 Januari 2022
Baca juga: Hary Tanoe: Selama NKRI Ada, Perindo Tetap Harus Ada
(abd)